Pemprov DKI Janji Sanksi Tegas untuk Pelaku Pelecehan di Transjakarta
Pemprov DKI Jakarta melalui Gubernur Pramono Anung menyatakan akan memberikan sanksi tegas terkait laporan dugaan pelecehan terhadap tiga karyawan PT Transjakarta. Pernyataan ini disampaikan menanggapi temuan kasus yang diduga terjadi di lingkungan perusahaan.
"Saya akan meminta pelaku ditindak setegas-tegasnya jika benar terjadi pelecehan," tegas Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/11/2025). Gubernur mengaku sebelumnya belum mengetahui laporan tersebut dan telah meminta manajemen Transjakarta segera melakukan penelusuran.
Komitmen Perlindungan Karyawan dan Citra Perusahaan
Pramono menekankan bahwa kejadian semacam ini berpotensi merusak citra positif Transjakarta yang telah dibangun. Perusahaan transportasi umum tersebut dikenal telah berupaya meningkatkan kualitas layanan dan menciptakan lingkungan kerja inklusif.
Artikel Terkait
Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72 Diperiksa Polisi, Ibu Masih di Luar Negeri
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka, Ini Identitas dan Pasal yang Dijerat
Tragedi Job Fair Ghana: 6 Orang Tewas Terinjak-injak, Kronologi & Penyebab
CT ARSA Foundation Perkuat Pendidikan Indonesia dengan MoU Baru, Tandai 20 Tahun Memberdayakan Daerah Terpencil