Perlindungan hukum untuk durian Malaysia semakin kuat dengan perpanjangan Status Indikasi Geografis untuk Musang King hingga tahun 2034. Langkah ini oleh Badan Kekayaan Intelektual Malaysia memperkuat otentisitas dan asal-usul varitas durian unggulan tersebut.
Eric Chan menggambarkan perlindungan IG tersebut sebagai pengakuan resmi terhadap keaslian Musang King. Hal ini tidak hanya melindungi produk dari klaim pihak lain tetapi juga membanggakan para petani lokal yang mengembangkannya.
Penetapan durian sebagai buah nasional diharapkan dapat mendorong perkembangan lebih lanjut dalam bidang inovasi pertanian, penelitian ilmiah, dan pariwisata berbasis agrikultur di Malaysia.
Artikel Terkait
KONI NTT Targetkan 37 Emas PON 2028, Anggaran Rp250 Miliar Disiapkan
Banjir Rendam Puluhan Titik di Denpasar dan Badung, Proses Evakuasi Berlangsung
Polri Pecat Brimob Pelaku Penganiayaan Anak di Tual, DPR: Langkah Tepat Jaga Marwah Institusi
Pakar Gizi IPB Ingatkan Bahaya Minum Kopi dan Teh Saat Sahur dan Buka Puasa