Platform Alice in Wonderland berfungsi sebagai wadah pertukaran konten pornografi anak dan remaja. Modus operandi para pelaku termasuk memastikan anonimitas pengguna untuk menghambat proses identifikasi oleh pihak berwenang.
Lebih lanjut, platform tersebut juga digunakan untuk mengoordinasikan pertemuan langsung antar pengguna yang berujung pada pelecehan terhadap korban anak-anak. Bukti digital yang disita menunjukkan koleksi foto dan video korban, termasuk anak berusia satu tahun.
Otoritas Jerman menegaskan bahwa situs Alice in Wonderland termasuk platform kejahatan sejenis yang paling lama beroperasi. Investigasi mengungkapkan jutaan file ilegal telah dibagikan melalui jaringan kriminal ini sebelum akhirnya ditutup.
Artikel Terkait
Mata Lebam Siswa SD di Palembang Ternyata Gejala Batuk Rejan, Polisi Hentikan Penyidikan
Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 2025: Tema Generasi Sehat, Masa Depan Hebat dan Logo
Nadiem Makarim Diadili: Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Penipuan Restoran di Gunungkidul: 140 Wisatawan Makan Tak Bayar, Pelaku Travel Ditahan