Platform Alice in Wonderland berfungsi sebagai wadah pertukaran konten pornografi anak dan remaja. Modus operandi para pelaku termasuk memastikan anonimitas pengguna untuk menghambat proses identifikasi oleh pihak berwenang.
Lebih lanjut, platform tersebut juga digunakan untuk mengoordinasikan pertemuan langsung antar pengguna yang berujung pada pelecehan terhadap korban anak-anak. Bukti digital yang disita menunjukkan koleksi foto dan video korban, termasuk anak berusia satu tahun.
Otoritas Jerman menegaskan bahwa situs Alice in Wonderland termasuk platform kejahatan sejenis yang paling lama beroperasi. Investigasi mengungkapkan jutaan file ilegal telah dibagikan melalui jaringan kriminal ini sebelum akhirnya ditutup.
Artikel Terkait
Kuota Haji Papua Dipangkas, Waktu Tunggu Membengkak Jadi 28 Tahun
Grace Natalie Buka Pintu Lebar PSI untuk Tokoh Nasional
Fortuner Tabrak Sigra yang Berhenti di Bahu Jalan Gading Serpong
Persib Hadapi Ujian Berat dari Bali United di GBLA, Perjuangkan Puncak Klasemen