Platform Alice in Wonderland berfungsi sebagai wadah pertukaran konten pornografi anak dan remaja. Modus operandi para pelaku termasuk memastikan anonimitas pengguna untuk menghambat proses identifikasi oleh pihak berwenang.
Lebih lanjut, platform tersebut juga digunakan untuk mengoordinasikan pertemuan langsung antar pengguna yang berujung pada pelecehan terhadap korban anak-anak. Bukti digital yang disita menunjukkan koleksi foto dan video korban, termasuk anak berusia satu tahun.
Otoritas Jerman menegaskan bahwa situs Alice in Wonderland termasuk platform kejahatan sejenis yang paling lama beroperasi. Investigasi mengungkapkan jutaan file ilegal telah dibagikan melalui jaringan kriminal ini sebelum akhirnya ditutup.
Artikel Terkait
Warga Temukan Pria Lansia Meninggal di Bawah Lintasan LRT Depok
LPDP Masih Hitung Jumlah Pengembalian Dana Beasiswa dari Alumni yang Viral
SIM Keliling Kembali Beroperasi di Lima Titik Jakarta untuk Perpanjang SIM A dan C
Kartu Merah VAR untuk Kelly Picu Kekalahan Juventus di Liga Champions