Isi sumpah jabatan yang diucapkan Dwiarso berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dengan sebaik dan seadil-adilnya. Sumpah tersebut juga menegaskan kesetiaannya untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan semua peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.
Usai mengucapkan sumpah, Dwiarso Budi Santiarto menandatangani berita acara pelantikan. Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara langsung memberikan ucapan selamat, yang kemudian diikuti oleh seluruh tamu undangan yang hadir.
Acara pelantikan Wakil Ketua MA ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara. Hadir dalam kesempatan tersebut para kepala lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Artikel Terkait
Andreas Hugo Pareira: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Harus Objektif, Akui Jejak Kelam HAM & KKN
AHY Ungkap Kebanggaan dan Pesan Abadi Sarwo Edhie Wibowo sebagai Pahlawan Nasional
Pedoman Renstra KemenImipas 2025: Panduan Lengkap Perencanaan Strategis & KPBU
Gubernur DKI Setuju Rekrutmen 1.000 Sopir Baru JakLingko, Atasi Sopir Ugal-ugalan