Petugas Koperasi di Medan Dianiaya Saat Tagih Utang, Pelaku Ditangkap
Seorang petugas koperasi di Medan, Michelle Gultom (22), menjadi korban penganiayaan oleh nasabahnya sendiri saat melakukan penagihan utang. Peristiwa yang terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara ini berakhir dengan pelaporan ke pihak kepolisian.
Kronologi Penganiayaan Petugas Koperasi
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis, insiden ini terjadi di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan pada Kamis (6/11) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban yang bertugas sebagai petugas lapangan penagih pinjaman mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang.
Fajri menjelaskan bahwa awalnya pelaku membayar angsuran pinjamannya. Namun situasi berubah ketika istri pelaku membentak Michelle dan menyuruhnya untuk segera pulang. Insiden ini memicu cekcok antara korban dan istri pelaku.
Pemukulan dan Upaya Perampasan HP
Kejadian semakin memanas ketika empat orang pelaku keluar dari rumah dan langsung memukuli Michelle. Tidak hanya melakukan penganiayaan, pelaku juga berusaha merebut ponsel korban yang sedang merekam kejadian tersebut.
Penangkapan Cepat oleh Polisi
Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Medan Timur langsung bergerak cepat. Pihak kepolisian berhasil menangkap salah satu pelaku bernama Suryadani di rumahnya pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.
"Kami langsung menuju ke TKP dan melihat pelaku kemudian mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku diboyong ke Polsek Medan Timur," jelas Iptu Fajri Lubis. Kasus penganiayaan terhadap petugas koperasi ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Inggris Gandakan Pasukan di Norwegia, Perkuat Pertahanan NATO di Arktik
Seluruh Penumpang Pesawat di Papua Selamat dari Serangan, Dua Pilot Tewas
Polisi Amankan Perempuan yang Diajak Pelaku Curi Motor dengan Modus Pura-pura Beli di Bogor
Mahasiswi Yogyakarta Kejar dan Pepet Penjambret hingga Jatuh, Pelaku Ditangkap Warga