Petugas Koperasi di Medan Dianiaya Saat Tagih Utang, Pelaku Ditangkap
Seorang petugas koperasi di Medan, Michelle Gultom (22), menjadi korban penganiayaan oleh nasabahnya sendiri saat melakukan penagihan utang. Peristiwa yang terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara ini berakhir dengan pelaporan ke pihak kepolisian.
Kronologi Penganiayaan Petugas Koperasi
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis, insiden ini terjadi di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan pada Kamis (6/11) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban yang bertugas sebagai petugas lapangan penagih pinjaman mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang.
Fajri menjelaskan bahwa awalnya pelaku membayar angsuran pinjamannya. Namun situasi berubah ketika istri pelaku membentak Michelle dan menyuruhnya untuk segera pulang. Insiden ini memicu cekcok antara korban dan istri pelaku.
Artikel Terkait
Dewi Perssik Laporkan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Akun Palsu ke Polda Metro Jaya
Premanisme di Tanah Abang: Pedagang Bakso Jadi Sasaran, Polda Metro Jaya Janji Tindak Tegas
Prabowo: Dana Rp31,3 Triliun Hasil Penyelamatan Negara Dapat Perbaiki 34 Ribu Sekolah
Empat Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kembali Boleh Bermain di Belanda