BANJAR – Sudah sepuluh hari berlalu, namun ratusan warga Sungai Tabuk di Kabupaten Banjar masih terpaksa tinggal di posko-posko pengungsian. Banjir yang tak kunjung surut itu masih menyisakan genangan di 21 desa di kecamatan tersebut. Kehidupan di pengungsian pun punya tantangannya sendiri, salah satunya soal jatah makan yang jadwalnya tak menentu.
Mega, salah seorang pengungsi, mengakui bahwa kebutuhan khusus seperti untuk balita biasanya selalu ada. Tapi untuk makanan siap santap, ceritanya lain. "Untuk bantuan makanan, terkadang kami cuma dapat satu kali sehari, kadang dua kali. Tidak pasti jadwalnya," ujarnya pada Kamis lalu.
Keluhan seperti ini terdengar di beberapa titik. Jadwal distribusi yang berubah-ubah memaksa warga harus cermat mengatur stok makanan yang ada. Siapa tahu, bantuan berikutnya baru datang esok hari.
Menanggapi hal ini, Achmadi dari BPBD Kalimantan Selatan berusaha menjelaskan. Pihaknya, lewat dapur umum, berupaya memproduksi 7.500 porsi makanan setiap harinya.
"7.500 porsi ini kami siapkan untuk para korban prioritas di wilayah Sungai Tabuk agar kebutuhan pangan mereka terpenuhi," kata Achmadi.
Ia menegaskan bahwa bantuan itu difokuskan untuk mereka yang mengungsi di posko-posko. Upaya maksimal terus dilakukan, meski situasinya memang tidak mudah.
Dan masalahnya ternyata kian meluas. Bukan cuma Sungai Tabuk yang terendam. Data terbaru menunjukkan banjir kini sudah merambah 12 kecamatan di Kabupaten Banjar. Sekitar 133 desa terendam air, dengan ketinggian di beberapa tempat mencapai satu meter. Bayangkan, hidup dengan air setinggi itu.
Korban yang terdampak langsung tercatat mencapai 3.149 jiwa. Di tengah kondisi seperti ini, petugas gabungan masih terus berjibaku. Tugas mereka ganda: mengevakuasi warga yang masih terisolasi sekaligus mendistribusikan logistik ke daerah-daerah yang sulit dijangkau karena debit air yang masih tinggi. Perjuangan mereka, dan para pengungsi, tampaknya masih akan berlanjut.
Artikel Terkait
IHSG Melemah Tipis ke 7.621, Tekanan Jual Masih Membayangi
Mentan: Swasembada Pangan Hanya Mungkin dengan Sinergi Pusat-Daerah
PN Jakarta Pusat Tolak Eksepsi Mardiono, Perkara Muktamar PPP Lanjut ke Pemeriksaan Bukti
Kejagung Ungkap Pemberi Suap Rp1,5 Miliar untuk Ketua Ombudsman Hery Susanto