Fungsi Baru Lahan Eks TPS Liar
Setelah penutupan TPS liar, pemerintah berencana mengembalikan fungsi area tersebut sesuai peruntukan semula. "Areal itu kita manfaatkan kembali buat urban farming dan taman," jelas Hariadi. Transformasi ini diharapkan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Penindakan Pembuang Sampah Ilegal
Selain menutup TPS ilegal, Sudin LH Jakarta Barat juga aktif menindak pelaku pembuang sampah sembarangan. "Sudin LH Jakbar yang paling banyak mendenda oknum yang buang sampah sembarangan," tegas Hariadi.
Perkembangan TPS Terdaftar di Jakarta Barat
Data menunjukkan peningkatan signifikan TPS terdaftar di Jakarta Barat. Hingga Oktober 2023, terdapat 120 TPS resmi, meningkat pesat dari hanya 36 TPS pada tahun 2019. Pengadaan TPS di lingkungan warga mengikuti Instruksi Gubernur nomor 6 tahun 2014 yang menekankan musyawarah masyarakat sebagai dasar penetapan lokasi.
Artikel Terkait
Prabowo Sampaikan Apresiasi dan Komitmen Perkuat Hubungan dengan Jepang
Sidang Korupsi Proyek Satelit Kemenhan 2012-2021 Dimulai, Satu Terdakwa Buron
Kejagung Sita Uang Tunai Rp1 Miliar dari Kantor Perusahaan Tambang AKT
Dua Tersangka Penggelapan Dana Gereja Rp 28 Miliar Diamankan di Bandara Kualanamu