Fungsi Baru Lahan Eks TPS Liar
Setelah penutupan TPS liar, pemerintah berencana mengembalikan fungsi area tersebut sesuai peruntukan semula. "Areal itu kita manfaatkan kembali buat urban farming dan taman," jelas Hariadi. Transformasi ini diharapkan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Penindakan Pembuang Sampah Ilegal
Selain menutup TPS ilegal, Sudin LH Jakarta Barat juga aktif menindak pelaku pembuang sampah sembarangan. "Sudin LH Jakbar yang paling banyak mendenda oknum yang buang sampah sembarangan," tegas Hariadi.
Perkembangan TPS Terdaftar di Jakarta Barat
Data menunjukkan peningkatan signifikan TPS terdaftar di Jakarta Barat. Hingga Oktober 2023, terdapat 120 TPS resmi, meningkat pesat dari hanya 36 TPS pada tahun 2019. Pengadaan TPS di lingkungan warga mengikuti Instruksi Gubernur nomor 6 tahun 2014 yang menekankan musyawarah masyarakat sebagai dasar penetapan lokasi.
Artikel Terkait
Polres Tangerang Selatan Luncurkan Ojol Mart di Pospol Alam Sutera, Ini Fasilitasnya
Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Dapat Bantuan Lengkap, Mensos Gus Ipul Pastikan 3 Poin Ini
Copet Mal Thamrin Jakarta Pusat Diringkus, HP Hasil Curian di Kemang Juga Terungkap
8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Roy Suryo & dr. Tifa: Hima Persis Apresiasi Polda Metro Jaya