Pelaku berhasil kabur dengan membawa kabel listrik sepanjang lima meter. Kabel yang dicuri memiliki diameter sekitar 5 cm dan berisi material kabel kuningan.
Akibat aksi kriminal ini, warga sekitar mengalami pemadaman listrik. Beruntung, pihak penyedia listrik segera melakukan perbaikan. "Jaringan ke warga sudah menyala kembali pada jam 09.30 WIB," pungkas Kapolsek Rumpin.
Insiden pencurian kabel di Bogor ini kembali menyoroti pentingnya pengamanan aset vital dan kewaspadaan masyarakat terhadap aksi-aksi serupa.
Artikel Terkait
Deklarasi Ojol Kamtibmas Polda Banten: Sinergi Polri dan Ojol untuk Keamanan Masyarakat
Biaya Politik Tinggi & Gaji Rendah Picu Korupsi Kepala Daerah, Ini Solusinya
Ekstrakurikuler Menembak & Sistem Asrama: Keunggulan SMA Kemala Bhayangkara
PAN Hormati Putusan MKD: Uya Kuya Kembali Aktif, Eko Patrio Dinonaktifkan 4 Bulan