Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan penetapan 8 tersangka dalam laporan dugaan fitnah ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.
Pemeriksaan Komprehensif Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi
Penyelidikan melibatkan pemeriksaan 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang untuk memverifikasi keaslian ijazah Jokowi. Tim ahli yang terlibat mencakup ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, dan ahli bahasa.
Penyidik juga menggandeng Puslabfor Polri serta melakukan penyitaan 723 item barang bukti termasuk dokumen asli dari Universitas Gajah Mada. Hasil pemeriksaan baik secara analog maupun digital menegaskan bahwa ijazah Joko Widodo dinyatakan asli dan sah.
Artikel Terkait
Sopir Muda Minim Pengalaman Diduga Picu Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak
Warga Padarincang Beri Ultimatum: Turunkan Ekskavator Amfibi atau Kami Demo
Polres Jakpus Kerahkan 52 Personel Amankan Gereja Jelang Natal 2025
KPK Buru Dalang Penghapusan Percakapan dalam Kasus Suap Bupati Bekasi