Vape Etomidate di PIK: Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Rokok Elektrik Berisi Obat Keras
Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran rokok elektrik atau vape yang diisi dengan obat keras jenis etomidate. Modus operandi yang terungkap adalah penjualan vape haram ini di sebuah klub malam eksklusif di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Brigjen Eko Hadi Santoso, selaku Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis (6/11) dini hari. Awal mula penanganan dimulai dengan pengamanan terhadap seorang tersangka berinisial DP di kawasan Plawad Utara, Cipondoh, Tangerang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, DP mengaku telah membeli vape etomidate ini lebih dari 5 kali dari seorang pemasok bernama WL. Setiap transaksi, DP membeli 100 cartridge etomidate dengan harga Rp 2 juta. DP kemudian menjualnya kembali ke seorang karyawan klub malam di PIK dengan harga Rp 3,5 juta.
Artikel Terkait
Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu 4,5 Kg dan 3.000 Pil Ekstasi dari Malaysia ke Pekanbaru, 2 Tersangka Ditangkap
Rudi Ardiansyah Bawa Kabur Mobil & Balita 3 Tahun di Sergai, Berhasil Ditangkap Polisi
Claudia Sheinbaum Tuntut Pelaku Pelecehan Fisik: Kronologi & Reaksi
Polda Riau Ringkus Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, 2 Tersangka Ditangkap!