Vape Etomidate di PIK: Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Rokok Elektrik Berisi Obat Keras
Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran rokok elektrik atau vape yang diisi dengan obat keras jenis etomidate. Modus operandi yang terungkap adalah penjualan vape haram ini di sebuah klub malam eksklusif di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Brigjen Eko Hadi Santoso, selaku Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis (6/11) dini hari. Awal mula penanganan dimulai dengan pengamanan terhadap seorang tersangka berinisial DP di kawasan Plawad Utara, Cipondoh, Tangerang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, DP mengaku telah membeli vape etomidate ini lebih dari 5 kali dari seorang pemasok bernama WL. Setiap transaksi, DP membeli 100 cartridge etomidate dengan harga Rp 2 juta. DP kemudian menjualnya kembali ke seorang karyawan klub malam di PIK dengan harga Rp 3,5 juta.
Artikel Terkait
Kosovo Kalahkan Slovakia 4-3, Siap Hadapi Turki di Final Kualifikasi Piala Dunia
Kementerian Kebudayaan Terapkan WFH dan Efisiensi Energi Respons Krisis Global
Pengguna QRIS di Kaltim Tembus 859 Ribu, Transaksi Digital dan Uang Tunai Tumbuh Beriringan
Ambulans di RSUD Kudus Tak Dikenai Tarif Parkir Rp80 Ribu, Hanya Salah Paham