Pengakuan DP menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan kasus ini. Tim dari Subdit III Ditipidnarkoba kemudian melakukan penggerebekan di sebuah kontrakan di Poris Plawad Utara. Dari lokasi ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 475 cartridge vape etomidate.
Jejak penyelidikan mengarahkan polisi ke dua tersangka lainnya. WL yang diduga sebagai pemasok utama dan W yang berperan sebagai kurir berhasil diamankan di sebuah kluster di Serpong Utara, Tangerang Selatan. Dari keduanya, polisi kembali menyita 86 cartridge etomidate yang siap diedarkan.
Berdasarkan keterangan, WL telah mendistribusikan cartridge etomidate dalam jumlah besar kepada beberapa pihak. Total seluruh barang bukti vape etomidate yang berhasil diamankan oleh Bareskrim Polri dalam kasus ini adalah 561 cartridge. Ketiga tersangka, yaitu DP, WL, dan W, kini dibawa ke kantor Subdit III untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Kosovo Kalahkan Slovakia 4-3, Siap Hadapi Turki di Final Kualifikasi Piala Dunia
Kementerian Kebudayaan Terapkan WFH dan Efisiensi Energi Respons Krisis Global
Pengguna QRIS di Kaltim Tembus 859 Ribu, Transaksi Digital dan Uang Tunai Tumbuh Beriringan
Ambulans di RSUD Kudus Tak Dikenai Tarif Parkir Rp80 Ribu, Hanya Salah Paham