Polisi Gadungan Dandi Maulana Ditangkap di Penjaringan, Bawa Kabur Motor Ojol
Seorang pria berinisial Dandi Maulana (25) yang mengaku sebagai polisi gadungan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap usai membawa kabur sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol).
Dalam foto yang beredar, pelaku terlihat mengenakan jaket berwarna hitam. Dandi Maulana kini telah ditahan di kantor polisi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Bukti yang disita dari pelaku termasuk sebuah Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu. Dalam foto lain, pelaku juga terlihat mengenakan kemeja putih dan dasi berwarna merah, yang diduga digunakan untuk mengelabui korbannya.
Modus Polisi Gadungan: 4 Kali Beraksi dan Jual Motor Hasil Curian
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengungkapkan bahwa pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Jakarta Utara. Dari empat kali aksinya, dua unit motor berhasil dijual oleh Dandi kepada seorang pembeli berinisial F.
Artikel Terkait
1.158 Perwira Polri Lulusan SIP-54 Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Transformasi Pelayanan
Kapolresta Serang Kota Inspeksi Mendadak SPPG, Pastikan Kualitas Makan Bergizi Gratis
Pemerintah Tegas! Tolak Ekspor Ilegal Turunan CPO yang Disamarkan sebagai Fatty Matter
Cara Cek NIK KTP Disalahgunakan Pinjol & Melapor ke OJK