Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi di Kalbar dan Jakarta dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Bauksit

- Kamis, 21 Mei 2026 | 23:50 WIB
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi di Kalbar dan Jakarta dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Bauksit

Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat dan Jakarta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit milik PT Quality Success Sejahtera (QSS). Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tengah berjalan untuk mengusut praktik ilegal dalam pengelolaan sumber daya alam.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa proses pemeriksaan dan penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. “Kami masih melakukan pemeriksaan sampai dengan saat ini dan penggeledahan juga masih berlangsung saat ini di beberapa tempat di Kalimantan Barat dan di Jakarta,” ujarnya di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran, Jakarta, pada Kamis (21/5/2026).

Sementara itu, di wilayah Jakarta, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di tiga titik berbeda. Syarief menjelaskan bahwa lokasi-lokasi tersebut menjadi sasaran operasi untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan. “Di Jakarta ada di beberapa, dua, tiga tempat ya,” katanya.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Ia adalah Sudianto (SDT), seorang pengusaha yang disebut sebagai pemilik manfaat dari PT Quality Success Sejahtera. Penetapan status hukum tersebut menandai babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi yang melibatkan perizinan tambang bauksit di Indonesia.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar