Polisi Tembak Dua Pelaku Begal Bersajam di Jakarta, Buru Dua Pelaku Lain

- Jumat, 22 Mei 2026 | 00:15 WIB
Polisi Tembak Dua Pelaku Begal Bersajam di Jakarta, Buru Dua Pelaku Lain

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku begal berinisial AE dan HI yang kerap beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya dengan menggunakan senjata api. Kedua tersangka ditangkap dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Kamis malam, 21 Mei 2026, setelah polisi melakukan tindakan tegas dan terukur di lapangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa kedua pelaku sebelumnya telah melukai korbannya dengan senjata api. Dalam proses penangkapan, petugas terpaksa menembakkan timah panas ke kaki para tersangka karena mereka membawa senjata api yang membahayakan keselamatan warga.

“Sebelumnya pelaku juga pernah melukai korbannya dengan menggunakan senjata api,” kata Iman kepada wartawan, Kamis malam.

Ia menegaskan bahwa seluruh personel tetap berpedoman pada aturan hukum dan prosedur yang berlaku saat menangkap pelaku kriminal. Tindakan tegas itu diambil setelah pelaku mengeluarkan senjata api di hadapan petugas.

“Pelaku mengeluarkan senjata api sehingga kami melakukan tindakan terukur dan tegas,” ujar dia.

Sementara itu, Kasubdit Jatarnas Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menambahkan bahwa masih ada dua pelaku begal lain yang saat ini diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua pelaku tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan begal yang sama dengan AE dan HI.

“Pelakunya, yang kita amankan dua orang, pelaku atau tersangka pada hari ini terkait. Dan, temannya ada dua orang lagi sudah kita jadikan DPO dan masih kita lakukan pengejaran,” ujar Abdul.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar