Kementerian Luar Negeri RI masih menahan diri untuk memberikan tanggapan lebih jauh terkait respons komunitas internasional terhadap pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Lembaga tersebut menilai kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi tata kelola dalam kerangka diplomasi ekonomi nasional.
Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam konferensi pers pada Kamis (21/5/2026) menyatakan bahwa pembentukan PT DSI harus dilihat dari perspektif diplomasi ekonomi. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk reformasi tata kelola yang tengah dijalankan pemerintah.
"Ya memang karena ini baru (dibentuk), tapi yang dapat kami sampaikan bahwa kalau kita lihat dari perspektif diplomasi ekonomi itu sendiri, pembentukan PT DSI ini adalah governance reform," ujarnya.
Yvonne menambahkan, kebijakan tersebut dirancang untuk memperkuat kredibilitas Indonesia dalam mengelola perdagangan komoditas strategis secara tertib dan akuntabel. Ia menekankan bahwa langkah ini perlu dipahami sebagai fondasi bagi hubungan dagang yang lebih transparan dan berjangka panjang.
"Memang mungkin kalau kita lihat kebijakan ini perlu dipahami sebagai fondasi bagi hubungan dagang yang lebih transparan dan berjangka panjang," katanya.
Sementara itu, Kemlu akan terus memantau perkembangan respons komunitas internasional terhadap pembentukan PT DSI. Yvonne mengakui bahwa lembaganya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kebijakan ini masih tergolong baru.
"Ini baru, jika ada perkembangan-perkembangan lebih lanjut terutama respons dari komunitas internasional tentunya ini akan menjadi perhatian Kemlu juga," pungkasnya.
Artikel Terkait
Valentino Rossi Buru Tiga Kandidat Pengganti Di Giannantonio untuk MotoGP 2027
Polri Tegaskan Penindakan ODOL Dimulai 1 Januari 2027, Negara Tak Lagi Biarkan Pelanggaran
Kebakaran Landa Pos Jaga Satpas SIM Jakarta Barat, 35 Personel Dikerahkan Padamkan Api
BNI Dukung Penuh Regulasi Baru Devisa Ekspor SDA, Nilai Jadi Katalis Penguatan Rupiah