Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita 1.475 Butir Ekstasi & Sabu di Kemayoran

- Kamis, 06 November 2025 | 15:45 WIB
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita 1.475 Butir Ekstasi & Sabu di Kemayoran
  • 1.475 butir pil ekstasi
  • 60 gram serbuk ekstasi
  • 50 gram sabu-sabu
  • 1 unit ponsel

Modus dan Awal Mula Penangkapan

Indra Tarigan menjelaskan bahwa operasi pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Warga sekitar kawasan Jalan Kemayoran Tengah melaporkan aktivitas mencurigakan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan laporan tersebut, tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan pengembangan. Investigasi ini akhirnya membawa polisi ke sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan transaksi narkoba, di mana tersangka P berhasil diamankan beserta semua barang buktinya.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah DKI Jakarta. Polisi terus mendorong peran serta masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan guna memutus mata rantai peredaran narkotika.


Halaman:

Komentar