Bripka Rissa Melawati: 7 Tahun Dedikasi Lindungi Perempuan dan Anak di Samarinda
Bripka Rissa Melawati telah mengabdikan diri selama 7 tahun menangani kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur. Sebagai Banum Unitdik VI Satreskrim Polresta Samarinda, Rissa memiliki alasan kuat mengapa ia begitu serius menangani kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Alasan di Balik Dedikasi Tinggi dalam Kasus PPA
Dalam Hoegeng Corner 2025 detikPagi, Kamis (6/11/2025), Rissa mengungkapkan dua alasan utama yang mendorong komitmennya. Pertama, korban seringkali tidak mendapatkan kepercayaan yang cukup dari orang terdekat, termasuk dari ibu kandung maupun lingkungan sekitarnya.
Alasan kedua adalah tingginya angka perempuan dan anak yang menjadi korban pelecehan. Hal inilah yang memotivasi Rissa untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para korban.
Pendekatan Humanis untuk Kenyamanan Korban
Secara pribadi, Rissa ingin memastikan bahwa anak-anak tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga merasa nyaman ketika berada di kantor polisi. Pendekatan humanis yang diterapkannya telah membuat para korban mengenalinya sebagai 'bunda' daripada sebagai penyidik.
Strategi Pencegahan Melalui Sosialisasi Intensif
Untuk mencegah pengulangan kasus pelecehan, Rissa dan tim secara konsisten melakukan sosialisasi ke berbagai institusi. Kegiatan pencegahan ini mencakup kunjungan ke sekolah-sekolah, perkantoran, dan daerah-daerah rawan pelecehan seksual di wilayah hukum Polresta Samarinda.
Program pencegahan ini dilakukan melalui kolaborasi dengan dinas terkait dan LSM untuk menjangkau masyarakat lebih luas dan efektif.
Prestasi dan Perjalanan Karier
Sejak tahun 2018, Bripka Rissa Melawati telah menangani sekitar 100 kasus perlindungan perempuan dan anak. Perjalanan kariernya di kepolisian mencakup penugasan di berbagai satuan, termasuk reserse narkoba, lalu lintas, hingga Binmas, sebelum akhirnya fokus pada perlindungan kelompok rentan.
Artikel Terkait
BNN Tetapkan Buronan Pengendali Jaringan Sabu 160 Kg di Aceh sebagai DPO
Saksi Ungkap Permintaan Mobil Innova Rp 398 Juta untuk Pejabat Kemnaker di Sidang Korupsi
Cacahan Uang Asli Ditemukan di TPS Liar Bekasi
Kemiskinan DKI Jakarta Turun ke 4,03%, Level Terendah Sejak Pandemi