MURIANETWORK.COM - Polisi mengonfirmasi bahwa cacahan kertas berwarna merah dan biru yang ditemukan di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi merupakan uang asli. Temuan yang semula dikira limbah medis ini telah diverifikasi oleh Bank Indonesia sebagai uang lama yang sudah dipotong. Saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki asal-usul dan alasan cacahan uang tersebut berakhir di lokasi pembuangan ilegal itu.
Verifikasi Polisi dan Bank Indonesia
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, menegaskan keaslian uang yang telah dicacah itu. Menurutnya, koordinasi intensif telah dilakukan dengan otoritas moneter untuk memastikan status temuan tersebut.
"Iya (uang asli)," tegas Sumarni saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Sumarni menjelaskan bahwa penjelasan resmi telah diperoleh dari Bank Indonesia. "Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak BI, benar itu cacahan uang asli, uang lama, dari BI," ujarnya menambahkan. Verifikasi ini mengakhiri spekulasi awal masyarakat yang melihat potongan kertas berwarna menyerupai pecahan uang.
Latar Belakang Penemuan di TPS Liar
Penemuan tak biasa ini bermula dari kegiatan pemantauan lain. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi sebenarnya sedang mendampingi tim dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk memeriksa laporan adanya limbah medis di TPS liar milik seorang warga, H Santo, di Desa Taman Rahayu. Lokasi tersebut bukanlah tempat baru bagi petugas, mengingat sejarah pelanggaran yang ada.
Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengungkapkan bahwa lokasi itu telah beberapa kali mendapat tindakan. "Jadi jauh hari sebelum sampah lokasi TPS liar di Desa Taman Rahayu itu, pernah kami sikapi berupa penutupan, pemasangan banner, kirim surat, dan lain-lain," jelasnya.
Dari Dugaan Limbah Medis ke Temuan Mengejutkan
Dalam pendalaman di lapangan, tim semula menemukan bungkusan plastik kuning yang mencurigakan dan diduga berisi perban atau alat kesehatan bekas. Namun, setelah diperiksa, bungkusan itu hanya berisi sampah organik biasa.
Penyisiran yang lebih teliti justru mengarah pada penemuan yang tak terduga. Di antara tumpukan sampah, tersebar potongan-potongan kecil kertas dengan warna merah dan biru yang khas, mengingatkan pada desain uang kertas Rp 100.000 dan Rp 50.000. Temuan inilah yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditelusuri lebih lanjut.
Dedi Kurniawan menuturkan kronologi tersebut. "Yang minggu kemarin sempat ramai itu kita pendampingan dari Gakkum Kementerian LH. Temuannya itu, awalnya sampah medis, ternyata tidak ditemukan," katanya.
Meski uang telah dikonfirmasi asli dan sudah tidak berlaku, keberadaannya di TPS liar menimbulkan pertanyaan. Investigasi terus berlanjut untuk mengungkap bagaimana dan mengapa cacahan uang tersebut dibuang di tempat itu, sembari otoritas lingkungan hidup menunggu arahan lebih lanjut mengenai penanganan permanen TPS liar tersebut.
Artikel Terkait
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem untuk Tiga Provinsi Akibat Dampak Siklon PENHA
Trump Isyaratkan Pelunakan Taktik Imigrasi Usai Penarikan Agen di Minnesota
Ibas Dorong HMI dan Pemuda Jadi Penggerak Perubahan di Milad ke-79
Warga Cilame Tewas Terseret Arus Usai Lantai Rumah di Tepi Sungai Runtuh