Polres Jakbar Bongkar Sindikat Curanmor, 6 Pelaku Ditangkap
Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil membongkar sebuah sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayahnya. Total, enam orang pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Wakapolres Jakbar, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa dari enam orang yang ditangkap, lima orang merupakan pelaku spesialis curanmor dan satu orang berperan sebagai penadah. "Jadi total adalah enam orang, ya," ujarnya dalam konferensi pers di Polrestro Jakbar, Kamis (6/11/2025).
Peran dan Identitas Pelaku Curanmor
Para tersangka dalam sindikat ini memiliki peran yang berbeda-beda. Satu orang bertindak sebagai pemetik langsung, empat orang berperan sebagai joki, dan satu orang lagi sebagai penadah barang curian. Mereka yang diamankan berinisial UA, R alias D, U, J, S, dan A.
Artikel Terkait
Jaringan Narkoba Gagal Bobol DWP, 17 Tersangka Digulung Polisi
Nigeria Berduka: 28 Jemaah Maulid Nabi Diculik di Malam yang Sama 130 Pelajar Dibebaskan
Swadaya Pangan Tercapai Lebih Cepat, Guru Besar UGM Soroti Kunci Keberlanjutan
MAKI Kritik Kinerja KPK: Hanya Berani Tangkap Bupati, Ikan Besar Tetap Lepas