Polres Jakbar Bongkar Sindikat Curanmor, 6 Pelaku Ditangkap
Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil membongkar sebuah sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayahnya. Total, enam orang pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Wakapolres Jakbar, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa dari enam orang yang ditangkap, lima orang merupakan pelaku spesialis curanmor dan satu orang berperan sebagai penadah. "Jadi total adalah enam orang, ya," ujarnya dalam konferensi pers di Polrestro Jakbar, Kamis (6/11/2025).
Peran dan Identitas Pelaku Curanmor
Para tersangka dalam sindikat ini memiliki peran yang berbeda-beda. Satu orang bertindak sebagai pemetik langsung, empat orang berperan sebagai joki, dan satu orang lagi sebagai penadah barang curian. Mereka yang diamankan berinisial UA, R alias D, U, J, S, dan A.
Modus Operandi Baru: Berpura-pura Jadi Penyewa Kos
Yang menarik dari sindikat ini adalah modus operandi mereka yang berbeda dari pelaku curanmor pada umumnya. Menurut AKBP Tri Suhartanto, para pelaku akan menyamar sebagai calon penyewa di rumah kontrakan atau kos-kosan yang memiliki banyak kendaraan bermotor terparkir.
"Mereka akan menjadi penyewa dari kontrakan atau kos-kosan tersebut, kemudian membayar DP," jelas Tri. Setelah berhasil masuk dan situasi sepi, barulah mereka melancarkan aksi pencuriannya.
Untuk mengelabui pemilik kos, para pelaku seringkali berpura-pura tidak membawa identitas pada saat awal menyewa. "Mereka meminta waktu kepada pemilik kos-kosan dalam penyerahan identitas," imbuh Tri.
Ancaman Hukum bagi Pelaku
Keenam pelaku kini terancam hukuman pidana yang berat. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun dan Pasal 480 KUHP yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 4 tahun.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan dan Legislatif Berharap Sinergi Fiskal-Moneter Meningkat di Era Deputi Gubernur BI Baru
Satpol PP Amankan Simpang Kunir-Kemukus Usai Aksi Pungli Viral
MU Tanpa Tiga Pilar Lagi Saat Hadapi West Ham
AHY Serukan Dukungan dan Pengawasan Kader Demokrat terhadap Pemerintahan Prabowo