Polres Jakbar Bongkar Modus Baru Curanmor: Pura-pura Sewa Kos, 6 Pelaku Ditangkap

- Kamis, 06 November 2025 | 12:30 WIB
Polres Jakbar Bongkar Modus Baru Curanmor: Pura-pura Sewa Kos, 6 Pelaku Ditangkap

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Curanmor, 6 Pelaku Ditangkap

Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil membongkar sebuah sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayahnya. Total, enam orang pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini.

Wakapolres Jakbar, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa dari enam orang yang ditangkap, lima orang merupakan pelaku spesialis curanmor dan satu orang berperan sebagai penadah. "Jadi total adalah enam orang, ya," ujarnya dalam konferensi pers di Polrestro Jakbar, Kamis (6/11/2025).

Peran dan Identitas Pelaku Curanmor

Para tersangka dalam sindikat ini memiliki peran yang berbeda-beda. Satu orang bertindak sebagai pemetik langsung, empat orang berperan sebagai joki, dan satu orang lagi sebagai penadah barang curian. Mereka yang diamankan berinisial UA, R alias D, U, J, S, dan A.

Modus Operandi Baru: Berpura-pura Jadi Penyewa Kos


Halaman:

Komentar