Dengan kebijakan substitusi ini, diharapkan dapat membangkitkan geliat produsen lokal. "Jadi arahnya adalah bagaimana pengusaha-pengusaha mikro yang selama ini melakukan penjualan thrifting, dia juga bisa berganti menjual produk-produk lokal ciptaan anak-anak bangsa," tegas Maman.
Percepatan Digitalisasi UMKM dengan Sistem "Sapa UMKM"
Selain soal thrifting, Presiden Prabowo juga mengarahkan percepatan realisasi sistem satu data terintegrasi yang disebut "Sapa UMKM". Presiden menekankan bahwa dengan jumlah 57 juta pelaku UMKM, pendekatan konvensional sudah tidak memadai.
"Jadi harus menggunakan metode teknologi dan digitalisasi untuk memberikan pelayanan dan perlindungan, baik itu terkait perizinan, pemberian akses pembiayaan, pemberian akses pemasaran produk dan lain sebagainya, dibuat menjadi satu sistem yang terintegrasi," papar Maman mengenai arahan presiden.
Program "Sapa UMKM" ditargetkan dapat direalisasikan dalam waktu sesegera mungkin.
Kemudahan Perizinan dan Penghapusan Utang UMKM
Arahan penting lainnya dari Presiden Prabowo adalah penyederhanaan akses perizinan bagi UMKM, termasuk mempermudah proses sertifikasi halal. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing pelaku UMKM di pasar domestik dan global.
Terakhir, Presiden juga meminta agar program penghapusan utang (piutang) UMKM yang telah berjalan segera ditindaklanjuti sesuai dengan perencanaan awal. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban dan mendorong pemulihan usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia.
Artikel Terkait
Kapolri Sigit Kenang Pesan Terakhir Eyang Meri: Jaga Integritas Polri
Megawati Perkenalkan Bhinneka Tunggal Ika ke Dunia di Forum Abu Dhabi
Megawati Bicara Pancasila dan Makna Bung di Forum Abu Dhabi
Prabowo Soroti Sampah Bali, Satgas Khusus Segera Berjaga di Kuta