Budi Prasetyo menegaskan bahwa tim masih bekerja di lapangan sehingga detail konstruksi perkara belum dapat diungkap secara lengkap. "Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan," sambungnya.
Dalam operasi ini, KPK berhasil menyita sejumlah uang yang diduga kuat terkait kasus ini. "Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," ujar Budi.
Status Hukum dan Tenggat Waktu Penanganan Kasus
Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai pemeriksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum resmi mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Publik menanti perkembangan terbaru dari kasus OTT Gubernur Riau ini, sementara KPK terus bekerja untuk mengungkap fakta dan bukti hukum yang diperlukan.
Artikel Terkait
DLH DKI Bantah Tuduhan Buang Sampah ke Kali, Klaim Itu Titik Penampungan Resmi
Arus Balik di Daop 1 Jakarta Masih Dominasi Kedatangan, Capai 52 Ribu Penumpang
Marcos Santos Catat 8 Kemenangan di 24 Laga Pertama Bersama Arema FC
Polisi Tetapkan 7 Anggota KKB sebagai Tersangka Pembunuhan Dua Nakes di Tambrauw