Polisi Tetapkan 7 Anggota KKB sebagai Tersangka Pembunuhan Dua Nakes di Tambrauw

- Kamis, 26 Maret 2026 | 10:55 WIB
Polisi Tetapkan 7 Anggota KKB sebagai Tersangka Pembunuhan Dua Nakes di Tambrauw

Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, diguncang aksi kekerasan yang menewaskan dua tenaga kesehatan. Peristiwa tragis ini terjadi Senin lalu, tepatnya di Kampung Jokbu, Distrik Bamusbama. Sekitar pukul sebelas lebih setengah siang, empat orang nakes yang sedang melintas dengan dua sepeda motor tiba-tiba dihadang oleh sejumlah orang tak dikenal.

Dari keempat korban, dua di antaranya tewas dengan mengenaskan. Mereka berinisial YL dan YEB. Sementara dua lainnya selamat dari momen mengerikan itu.

Menurut sejumlah saksi, situasi berlangsung cepat dan mencekam. Para pelaku tampak sudah menunggu. Mereka langsung menyerang begitu motor mendekat.

Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, memberikan konfirmasinya.

"Telah terjadi penghadangan terhadap empat orang pengendara sepeda motor oleh beberapa OTK. Kita sebut OTK karena hingga kini masih dilakukan penyelidikan," jelas Jenny, Selasa (17/3).

Namun begitu, penyelidikan polisi kemudian menemukan titik terang. Setelah memeriksa keterangan dua belas orang saksi, motif dan pelaku mulai jelas. Polisi kini memastikan bahwa kelompok kriminal bersenjata (KKB) berada di balik pembunuhan sadis ini.

"Kita pastikan yang melakukan pembunuhan terhadap nakes YL dan YEB merupakan ulah KKB," tegas Kompol Jenny.

Langkah hukum pun segera diambil. Polisi tak main-main. Mereka telah menetapkan tujuh anggota KKB sebagai tersangka. Ketujuh orang itu kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diburu aparat.

Penetapan DPO ini diumumkan langsung oleh Kabid Humas dalam sebuah konferensi pers di Mapolda, Rabu (25/3).

"Polres Tambrauw telah menetapkan 7 daftar pencarian orang atau DPO tersangka kasus pembunuhan di Distrik Bamusbama, Tambrauw," ujar Jenny Hengkelar.

Serangan terhadap tenaga kesehatan di daerah terpencil ini tentu meninggalkan duka yang dalam. Di sisi lain, ini juga memunculkan pertanyaan besar tentang keamanan dan keberpihakan pada para pekerja kemanusiaan di garis depan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar