Suasana malam di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis pekan lalu, berubah jadi mencekam. Bukan cuma bentrok antar kelompok remaja, tapi aksi penyiraman air keras yang menyeret seorang anak 16 tahun ke dalam tragedi. Korban, seorang ABG berinisial MR, harus menanggung konsekuensi paling pahit: matanya rusak parah, nyaris buta.
Polisi sudah menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku. Mereka diamankan setelah penyelidikan terhadap tawuran yang terjadi pada 26 Februari 2026 itu.
Menurut keterangan polisi, semua berawal dari unggahan di media sosial. Dua kelompok remaja, Bocipan dan Wardul, saling beri tantangan untuk "perang sarung". Janji bertemu pun direalisasikan.
Kasat PPA-PPO Polres Jakpus, Kompol Rita Oktavia, membeberkan kronologinya saat jumpa pers Senin (20/4).
"Antara kelompok korban bernama Bocipan dengan kelompok anak pelaku bernama Wardul via instagram melakukan janjian untuk perang sarung," jelas Rita.
Nah, yang bikin runyam, salah satu dari mereka ternyata datang dengan persiapan keji. Mereka membawa cairan kimia berbahaya, dituang ke dalam sebuah gayung plastik biasa. Saat keributan memanas dan korban berusaha kabur, itulah momen yang dimanfaatkan.
"Saat tawuran anak pelaku mengejar anak korban yang lari paling belakang," lanjut Rita.
Tanpa ampun, si pelaku disebutkan bernama FZ menyiramkan isi gayung itu tepat ke wajah MR. Cairan itu mengenai kedua mata remaja malang tersebut, menyebabkan luka bakar kimiawi yang sangat serius.
Kini, MR harus berjuang dengan kondisi penglihatannya yang rusak. Di sisi lain, kedua pelaku yang masih remaja itu menghadapi proses hukum, dengan tuduhan penganiayaan berat. Sebuah konflik remaja yang berakhir tragis, merenggut masa depan seorang anak hanya karena emosi sesaat.
Artikel Terkait
Tim Cook Mundur dari CEO Apple, John Ternus Siap Gantikan Posisi
Ketua MPR Terkesan dengan Pembangunan Gedung MPR di IKN, Prediksi Rampung 2028
Komandan IRGC Tolak Jalur Diplomasi dengan AS, Tegaskan Siap Balas Ancaman
Tim Gabungan Amankan Bukti Krusial di Lokasi Jatuhnya Helikopter PK-CFX di Sekadau