"Kami mengharapkan kehati-hatian dalam mengelola utang agar tidak terjebak dalam situasi defisit, dimana kita harus berutang hanya untuk membayar bunga utang. Kondisi ini tentu dapat berdampak negatif terhadap pembangunan di daerah," tegas Tamsil.
Ia juga mengungkapkan bahwa keluhan tentang TKD kerap disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke berbagai daerah. Meski demikian, ancaman penarikan dana yang tidak digunakan hingga Oktober dinilai sebagai kebijakan yang positif untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran.
Isu lain yang mengemuka adalah terkait utang daerah dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tamsil menyampaikan keluhan dari Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengenai perlunya relaksasi utang PEN. Meski utang PEN tidak dikenakan bunga, daerah lain seperti Maluku menghadapi kendala pembayaran bunga utang.
"Daerah-daerah tidak menolak membayar, namun mengharapkan adanya relaksasi atau penundaan pembayaran. Ini merupakan suara-suara dari daerah yang perlu mendapat perhatian serius," pungkas Tamsil Linrung.
Artikel Terkait
Pengadilan Jerman Cabut Larangan Nasional terhadap Kelompok Neo-Nazi Hammerskins
Rem Blong di Turunan Bandungan, Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Tunggal
Gurun Dubai Kembali Tergenang, Bandara Lumpuh Diterjang Banjir
Warga Belanda Dideportasi Usai Ancam Warga Pakai Airsoft Gun Saat Mabuk