TKA 2025: Masalah, Kritik, dan Solusi untuk Atasi Kelelahan Siswa & Ketimpangan

- Minggu, 02 November 2025 | 10:45 WIB
TKA 2025: Masalah, Kritik, dan Solusi untuk Atasi Kelelahan Siswa & Ketimpangan
TKA 2025: Analisis, Potensi Masalah, dan Solusi Demokratisasi Asesmen

TKA 2025: Analisis, Potensi Masalah, dan Solusi Demokratisasi Asesmen

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan jadwal Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA/SMK pada 3-9 November 2025. Pendaftaran yang ditutup pada 5 Oktober 2025 lalu telah mencatatkan 3,5 juta peserta. Menurut Toni Toharudin, Kepala BSKAP, fungsi utama TKA adalah sebagai alat validasi nilai rapor dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur prestasi.

Hasil TKA juga akan digunakan untuk pendaftaran ke sekolah negeri jenjang lebih tinggi melalui jalur prestasi. Secara konsep, TKA dihadirkan untuk menambah instrumen penilaian yang lebih objektif, menanggapi kekhawatiran publik mengenai praktik "mark-up" nilai rapor oleh sekolah untuk meloloskan siswa ke PTN atau sekolah favorit.

Potensi Masalah dan Kritik Terhadap Pelaksanaan TKA

1. Kelelahan Kognitif dan Tekanan Psikologis Siswa

Penambahan TKA berpotensi memunculkan cognitive fatigue atau kelelahan kognitif pada siswa. Dalam Kurikulum Merdeka, siswa sudah dibebani berbagai asesmen seperti ANBK, ujian semester, dan asesmen proyek. TKA menambah tekanan psikologis dan beban belajar. Sebuah petisi di change.org yang digagas siswa menuntut pembatalan TKA karena dianggap menambah tekanan. Waktu persiapan yang singkat, hanya 112 hari, serta kendala server saat simulasi menjadi masalah teknis yang perlu diantisipasi.

2. Pergeseran Fokus Pembelajaran

Keberadaan TKA berisiko menggeser fokus pembelajaran. Guru dan siswa bisa menjadi lebih berorientasi pada strategi meraih nilai tinggi, alih-alih pengembangan pembelajaran mendalam berbasis proyek atau pemecahan masalah. Kisi-kisi TKA yang terlalu luas justru dapat membuat siswa hanya fokus belajar untuk ujian. Hal ini bertolak belakang dengan filosofi Kurikulum Merdeka yang menekankan kompetensi holistik. Studi menunjukkan bahwa tes terstandar dapat mengurangi kualitas muatan pembelajaran dan menjauhkan siswa dari pembelajaran aktif.

3. Ujian "High-Stakes" dan Potensi Ketimpangan

Meski dinyatakan tidak wajib, TKA menjadi syarat penerimaan mahasiswa baru jalur prestasi, sehingga berubah menjadi ujian high-stakes. Hal ini membuat siswa dan guru merasa "wajib" mengikutinya. Akibatnya, obsesi terhadap skor tinggi dapat kembali muncul, mirip era Ujian Nasional. Industri bimbingan belajar (bimbel) akan kembali bergairah. Siswa dari keluarga mampu lebih mudah mengakses bimbel dan materi latihan berkualitas, sementara siswa kurang mampu hanya mengandalkan sumber terbatas, yang akhirnya memperlebar jurang ketimpangan akses pendidikan berkualitas.

4. Desain Standar Nasional yang Mengabaikan Keragaman

Desain TKA yang menggunakan standar nasional berisiko mengabaikan keragaman konteks daerah. Mata uji yang terbatas pada Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan satu mata pelajaran pilihan dinilai tidak cukup mewakili kompleksitas kecerdasan siswa. Tes nasional berbasis norma pusat seringkali tidak mempertimbangkan perbedaan sumber daya guru, fasilitas sekolah, dan karakteristik sosial budaya dari Sabang sampai Merauke. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa prestasi belajar siswa di Indonesia sangat dipengaruhi oleh asal-usul sosial dan tempat tinggal.

5. Kontradiksi Validasi dengan Nilai Rapor

Muncul pertanyaan logis: bagaimana jika nilai TKA tidak sejalan dengan nilai rapor? Apakah rapor yang disusun melalui proses panjang guru dianggap tidak sahih hanya karena hasil satu kali tes? Rapor mencakup seluruh mata pelajaran dan aspek sikap, sedangkan TKA hanya menguji beberapa bidang akademik. Menggunakan TKA semata untuk "memvalidasi" rapor dinilai tidak proporsional. Solusi yang lebih tepat adalah memperkuat kompetensi guru dalam melakukan asesmen yang adil dan autentik, bukan menambah tes baru.

Jalan Tengah: Menuju Demokratisasi Asesmen

Alih-alih menjadi alat validator yang kaku, TKA seharusnya dikembangkan dengan prinsip demokratisasi asesmen. Berikut beberapa opsi kebijakan sebagai jalan tengah:

Memperkuat Literasi Penilaian Guru

TKA dan asesmen lain seharusnya saling melengkapi, bukan saling menegasikan. Jika penilaian oleh guru di sekolah dinilai belum optimal, solusinya adalah memperkuat literasi penilaian guru melalui pelatihan pengembangan profesionalisme yang berkelanjutan. Penilaian hasil belajar tidak hanya pengetahuan melalui tes, tetapi juga portofolio, refleksi diri, proyek, dan observasi. Penilaian proses ini dapat menjadi pertimbangan dalam seleksi masuk PTN.

Membuat TKA yang Sukarela, Fleksibel, dan Relevan

TKA harus benar-benar bersifat sukarela dan fleksibel. Siswa seharusnya dapat memilih waktu ujian sesuai kebutuhan tanpa target jumlah peserta. Kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai penyelenggara dapat memungkinkan TKA diselenggarakan dengan variasi bidang keilmuan (sains, sosial, humaniora) yang relevan dengan jurusan tujuan.

Mengutamakan Higher Order Thinking Skills (HOTS)

Format TKA sebaiknya menilai kemampuan berpikir kritis dan penalaran tingkat tinggi (HOTS), tidak terpaku pada muatan kurikulum. Kisi-kisi soal dapat diselaraskan dengan model asesmen internasional seperti PISA agar relevan dengan tantangan global. Dengan demikian, TKA tidak hanya menjadi alat seleksi, tetapi juga sarana pembelajaran nasional untuk meningkatkan literasi dan numerasi.

Menyediakan Sumber Belajar Terbuka

Kemendikdasmen perlu menyediakan sumber belajar terbuka berupa tutorial dan latihan soal berkualitas agar semua siswa memiliki kesempatan yang sama mempersiapkan diri. Program seperti pembagian smart screen dapat menjadi bagian dari diseminasi materi, sehingga tidak hanya sekolah elit yang mampu memberikan bimbingan intensif.

Pada akhirnya, yang lebih mendesak bukan sekadar menciptakan tes baru, tetapi memastikan sistem asesmen kita adil, inklusif, dan berpihak pada keragaman potensi peserta didik. Tanpa prinsip ini, TKA berisiko mengulang sejarah Ujian Nasional berniat memperbaiki kualitas, tetapi justru mempertegas ketimpangan yang telah lama ada.

Waliyadin. Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Mahasiswa PhD di University of Canberra, Australia.

Komentar