Program Transmigrasi 2025: Dapat Lahan 2 Hektar & Jaminan Hidup

- Sabtu, 01 November 2025 | 21:25 WIB
Program Transmigrasi 2025: Dapat Lahan 2 Hektar & Jaminan Hidup

Program Transmigrasi 2025: Warga Dapat Hingga 2 Hektar Lahan dan Jaminan Hidup

Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengumumkan bahwa peserta program transmigrasi akan menerima Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan jaminan hidup dari pemerintah. Kebijakan ini bertujuan menjamin kesejahteraan dan kemandirian warga transmigran di lokasi penempatan baru.

Hak Lahan untuk Transmigran: 1-2 Hektar per Keluarga

Menurut Viva, setiap kepala keluarga transmigran berhak mendapatkan lahan sesuai ketentuan wilayah setempat. "Mereka mendapat lahan 1-2 hektare, tergantung wilayahnya. Ini bagian dari reforma agraria sebagai tanggung jawab negara," jelas Viva dalam keterangan resmi, Sabtu (1/11/2025).

Dukungan Lengkap: Jaminan Hidup dan Pembinaan 5 Tahun

Selain hak atas lahan, peserta transmigrasi juga menerima paket bantuan lengkap berupa:

  • Jaminan hidup selama 1-1,5 tahun
  • Program pembinaan dari Kementerian Transmigrasi selama 5 tahun
  • Pelatihan dan pendampingan menuju kemandirian

Status Kepemilikan Lahan: Dari HPL Menjadi Sertifikat Hak Milik

Viva menegaskan bahwa lahan dan rumah yang diberikan akan menjadi milik pribadi transmigran. "Awalnya statusnya HPL, kemudian setelah lima tahun diubah menjadi SHM (Sertifikat Hak Milik). Lahan 2 hektare itu juga menjadi milik mereka," ungkapnya.


Halaman:

Komentar