Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Pengakuan Positif Narkoba Ganja dan Ekstasi
Polisi kembali mengamankan satu tersangka baru dalam pengembangan kasus narkoba yang menjerat Onadio Leonardo (Onad). Tersangka berinisial KR ditetapkan sebagai pemasok narkoba untuk artis Onadio Leonardo.
Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu, KR diamankan di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (29/10/2025). Perannya dalam kasus ini dikonfirmasi sebagai penyedia barang haram untuk OL (Onadio Leonardo).
Barang Bukti Narkoba Sitaan dari KR
Dalam penangkapan KR, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Barang sitaan tersebut meliputi:
- Narkotika jenis ekstasi
- Sabu-sabu dalam kemasan plastik klip
- Berbagai alat hisap seperti cangklong, bong, dan pipet
- Korek api yang telah dimodifikasi
Pengembangan Kasus hingga Penangkapan Onadio Leonardo
Pengungkapan terhadap KR membawa penyidik pada pengembangan lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi kemudian mengamankan Onadio Leonardo beserta istrinya, Beby Prisillia, di sebuah perumahan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Beby Prisillia akhirnya telah dipulangkan oleh pihak kepolisian. Statusnya diturunkan dari tersangka menjadi saksi setelah pemeriksaan membuktikan bahwa ia tidak mengonsumsi narkoba.
Hasil Tes Urine Onadio Leonardo Positif Narkoba
Setelah menjalani pemeriksaan, Onadio Leonardo dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. AKP Wisnu membeberkan bahwa hasil tes menunjukkan indikasi positif untuk dua jenis narkoba, yaitu ganja dan ekstasi.
Hingga saat ini, status resmi Onad dalam kasus ini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Langsung Dokter ke Pasien
Brigadir Polisi Wanita Indonesia Raih Penghargaan PBB Berkat Modernisasi Database Kriminal di Afrika Tengah
Arab Saudi Izinkan Garuda Indonesia Isi Kompartemen Kosong Pesawat Haji Pulang
Pansus DPR Resmi Mulai Bahas RUU Daerah Kepulauan Bersama Pemerintah