Onadio Leonardo Ditangkap Polisi, Hasil Tes Urine Positif Ganja dan Ekstasi

- Sabtu, 01 November 2025 | 19:50 WIB
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi, Hasil Tes Urine Positif Ganja dan Ekstasi

Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Pengakuan Positif Narkoba Ganja dan Ekstasi

Polisi kembali mengamankan satu tersangka baru dalam pengembangan kasus narkoba yang menjerat Onadio Leonardo (Onad). Tersangka berinisial KR ditetapkan sebagai pemasok narkoba untuk artis Onadio Leonardo.

Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu, KR diamankan di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (29/10/2025). Perannya dalam kasus ini dikonfirmasi sebagai penyedia barang haram untuk OL (Onadio Leonardo).

Barang Bukti Narkoba Sitaan dari KR

Dalam penangkapan KR, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Barang sitaan tersebut meliputi:

  • Narkotika jenis ekstasi
  • Sabu-sabu dalam kemasan plastik klip
  • Berbagai alat hisap seperti cangklong, bong, dan pipet
  • Korek api yang telah dimodifikasi

Pengembangan Kasus hingga Penangkapan Onadio Leonardo

Pengungkapan terhadap KR membawa penyidik pada pengembangan lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi kemudian mengamankan Onadio Leonardo beserta istrinya, Beby Prisillia, di sebuah perumahan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Beby Prisillia akhirnya telah dipulangkan oleh pihak kepolisian. Statusnya diturunkan dari tersangka menjadi saksi setelah pemeriksaan membuktikan bahwa ia tidak mengonsumsi narkoba.

Hasil Tes Urine Onadio Leonardo Positif Narkoba

Setelah menjalani pemeriksaan, Onadio Leonardo dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. AKP Wisnu membeberkan bahwa hasil tes menunjukkan indikasi positif untuk dua jenis narkoba, yaitu ganja dan ekstasi.

Hingga saat ini, status resmi Onad dalam kasus ini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar