Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Pengakuan Positif Narkoba Ganja dan Ekstasi
Polisi kembali mengamankan satu tersangka baru dalam pengembangan kasus narkoba yang menjerat Onadio Leonardo (Onad). Tersangka berinisial KR ditetapkan sebagai pemasok narkoba untuk artis Onadio Leonardo.
Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu, KR diamankan di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (29/10/2025). Perannya dalam kasus ini dikonfirmasi sebagai penyedia barang haram untuk OL (Onadio Leonardo).
Barang Bukti Narkoba Sitaan dari KR
Dalam penangkapan KR, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Barang sitaan tersebut meliputi:
- Narkotika jenis ekstasi
- Sabu-sabu dalam kemasan plastik klip
- Berbagai alat hisap seperti cangklong, bong, dan pipet
- Korek api yang telah dimodifikasi
Artikel Terkait
Zelensky: Sinyal dari Moskow Mengarah ke Perang yang Lebih Panjang
Karyawati Toko Material Diam-diam Jual Semen, Rugikan Bos Rp1,2 Miliar
Ibu di Klaten Tewas Usai Dua Kendaraan Kabur dari TKP
Jalan KKA Kembali Dilalui, Koneksi Aceh Utara-Bener Meriah Tersambung