Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Pengakuan Positif Narkoba Ganja dan Ekstasi
Polisi kembali mengamankan satu tersangka baru dalam pengembangan kasus narkoba yang menjerat Onadio Leonardo (Onad). Tersangka berinisial KR ditetapkan sebagai pemasok narkoba untuk artis Onadio Leonardo.
Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu, KR diamankan di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (29/10/2025). Perannya dalam kasus ini dikonfirmasi sebagai penyedia barang haram untuk OL (Onadio Leonardo).
Barang Bukti Narkoba Sitaan dari KR
Dalam penangkapan KR, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Barang sitaan tersebut meliputi:
- Narkotika jenis ekstasi
- Sabu-sabu dalam kemasan plastik klip
- Berbagai alat hisap seperti cangklong, bong, dan pipet
- Korek api yang telah dimodifikasi
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Bagikan 200 Sembako & Imbauan Kamtibmas di Program Jumat Peduli
Presiden Korsel Apresiasi Semangat Bandung Indonesia di KTT APEC 2025, Ini Kata Lee Jae-myung
Penembakan Brutal di Kreta, Yunani: 2 Tewas dan Puluhan Luka Akibat Dendam Keluarga
Sinergi TNI-Polri di Siak: Danrem 031/Wira Bima Dukung Penuh Program Green Policing