Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menggelar Coffee Morning perdana bersama perwakilan serikat pekerja dan pengusaha di Jakarta. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi terbuka antara pemerintah dan mitra sosial dalam membahas kebijakan ketenagakerjaan terkini.
Kegiatan Coffee Morning akan diadakan rutin setiap bulan sebagai wadah dialog konstruktif antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Forum ini dirancang untuk mempercepat penyampaian aspirasi dan mencari solusi bersama terhadap berbagai isu ketenagakerjaan yang berkembang.
Dialog tersebut membahas formula baru penetapan upah minimum 2026 yang rencananya akan diumumkan pada 21 November mendatang. Pemerintah sedang merancang kebijakan pengupahan yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi nasional dan daerah, dengan tujuan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.
Afriansyah menekankan pentingnya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai instrumen penting dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis. PKB dinilai bukan sekadar dokumen formal, melainkan wujud kemitraan yang menyeimbangkan hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha.
Artikel Terkait
Trump Kategorikan Fentanil sebagai Senjata Pemusnah Massal, Namun Data dan Target Operasi Tak Selaras
Kusta Muncul Kembali di Rumania Setelah 44 Tahun, Dua WNI Teridentifikasi
Kemensos dan Bappenas Pacu Pemberdayaan, 400 Ribu Keluarga Ditargetkan Lepas dari Bansos
Korban Tewas Banjir-Longsor Sumatera Tembus 1.053 Jiwa, Ratusan Masih Hilang