BNN Bongkar Kerugian Ekonomi Narkoba: Rp 84,7 Triliun! Bisakah Jakarta Diselamatkan?

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:10 WIB
BNN Bongkar Kerugian Ekonomi Narkoba: Rp 84,7 Triliun! Bisakah Jakarta Diselamatkan?

BNN juga memaparkan dampak nyata dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan hasil penelitian bersama Balai Litbang UI dan BNN pada tahun 2023, kerugian ekonomi nasional akibat narkotika mencapai Rp 84,7 triliun per tahun.

Kerugian fantastis ini berasal dari hilangnya produktivitas tenaga kerja, besarnya biaya kesehatan dan pemulihan, serta berbagai dampak sosial yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Jakarta Bebas Narkoba

Program Jaga Jakarta Tanpa Narkoba merupakan hasil kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, penegak hukum, insan pendidikan, dunia usaha, media massa, tokoh agama, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat.

Peluncuran program ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, dan Pangdam Jaya Mayjen Deddy Suryadi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif BNN ini. Marullah Matali menegaskan bahwa program ini penting untuk menjaga Jakarta sebagai kota yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.

"Narkoba menjadi ancaman besar bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Ia merusak fisik, mental, hingga mampu menghancurkan tatanan sosial masyarakat," kata Marullah.

Diharapkan, program Jaga Jakarta Tanpa Narkoba dapat menginspirasi semua pihak untuk terlibat aktif dalam aksi nyata pemberantasan narkoba, guna mewujudkan generasi penerus yang sehat dan berdaya saing untuk Jakarta dan Indonesia.


Halaman:

Komentar