Anggota DPRD Pelalawan Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Orang Lain

- Sabtu, 31 Januari 2026 | 00:45 WIB
Anggota DPRD Pelalawan Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Orang Lain

Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar, Sunardi, akhirnya menjalani pemeriksaan penyidik. Ia datang ke Satreskrim Polres Pelalawan dengan status tersangka, terkait kasus ijazah palsu yang menjeratnya.

Menurut Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, penetapan tersangka sebenarnya sudah dilakukan jauh hari sebelumnya, tepatnya pada 26 Januari lalu. Namun, pemeriksaan baru bisa dilaksanakan hari ini.

"Penetapan tersangka sejak 26 Januari lalu. Hari ini beliau hadir untuk diperiksa sebagai tersangka,"

kata John kepada awak media, Sabtu (31/1/2026).

Polisi belum berhenti di sini. Rencananya, pekan depan mereka akan memanggil Sunardi lagi untuk dimintai keterangan lebih mendalam. Fokusnya adalah mengungkap asal-usul ijazah paket C yang diduga bukan miliknya itu.


Halaman:

Komentar