MURIANETWORK.COM -Gelar perkara khusus Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu belum memuaskan tanpa kehadiran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo sebagai pemilik ijazah dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai kampus penerbit ijazah.
“Pak Jokowi juga harusnya berkepentingan hadir untuk membuktikan kepada kami dan membawa, menunjukkan ijazah yang dipertanyakan,” kata ahli digital forensik sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Sianipar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Rismon menilai, perkara dugaan ijazah palsu seharusnya tidak perlu berbuntut panjang jika Jokowi legawa membuktikan keaslian secara sukarela dan terbuka.
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silfester, Bukannya Buronkan—Ada Apa?
Hotman Paris Dibantah! JPU Bongkar Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Dibongkar Propam: Dalang Perselingkuhan Anggota Brimob Jabar Terbongkar!
KPK Bongkar Skandal Dapur Haji, Ternyata Lebih Parah dari Dugaan!