MURIANETWORK.COM -Gelar perkara khusus Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu belum memuaskan tanpa kehadiran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo sebagai pemilik ijazah dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai kampus penerbit ijazah.
“Pak Jokowi juga harusnya berkepentingan hadir untuk membuktikan kepada kami dan membawa, menunjukkan ijazah yang dipertanyakan,” kata ahli digital forensik sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Sianipar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Rismon menilai, perkara dugaan ijazah palsu seharusnya tidak perlu berbuntut panjang jika Jokowi legawa membuktikan keaslian secara sukarela dan terbuka.
Artikel Terkait
SP3 Terbit, Status Tersangka Damai Hari Lubis Gugur Usai Jokowi Minta Restorative Justice
Desak KPK Periksa Jokowi, Benarkah Presiden Tak Tahu Soal Kuota Haji yang Bocor?
Mahfud MD Bongkar Harga Luar Biasa Kuota Furoda: 4.000 Dolar AS per Jemaah
Empat Terdakwa Korupsi Pagar Laut Tangerang Divonis 3,5 Tahun Penjara