Biaya Haji 2026 Disepakati Rp 87,4 Juta, Ini Rincian dan Cara Bayarnya
Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah telah mengumumkan keputusan resmi mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1447 H/2026 M. Total biaya haji per jemaah untuk tahun 2026 adalah Rp 87.409.365.
Rincian Biaya Haji 2026 yang Perlu Diketahui Calon Jamaah
Dari total BPIH sebesar Rp 87,4 juta, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan langsung oleh calon jemaah adalah Rp 54.193.806. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp 1,2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa jumlah Bipih sebesar Rp 54,1 juta ini tidak dibayar penuh. Pembayaran akan dikurangi dengan dua komponen penting:
- Setoran Awal yang telah dibayar jemaah.
- Dana Virtual Account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp 2,7 juta.
Artikel Terkait
Prabowo Usul Penerapan WFH dan Penghematan Energi Tiru Langkah Pakistan
Real Madrid Singkirkan Manchester City Berkat Gol Telat Vinicius
Bea Cukai Siapkan Infrastruktur Digital Antisipasi Lonjakan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
Jadwal Salat dan Panduan Zakat Fitrah untuk Warga Denpasar di Akhir Ramadan 1447 H