Berapa Sisa yang Harus Dibayar Jemaah Haji 2026?
Setelah dilakukan perhitungan, berikut adalah simulasi pembayaran yang harus disiapkan jemaah:
- Bipih: Rp 54.193.806
- Dikurangi Setoran Awal (contoh: Rp 25 juta) dan Dana Virtual Account (Rp 2,7 juta).
- Sisa yang harus dibayar menjadi sekitar Rp 26.493.000.
Namun, jemaah juga akan menerima pengembalian living cost (biaya hidup) sebesar Rp 3.300.000. Dengan demikian, total biaya akhir yang harus dibayar per jemaah haji reguler untuk 2026 adalah:
Rp 23.193.806.
Keputusan ini merupakan hasil Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Pemerintah yang dipimpin langsung oleh Marwan Dasopang. Bipih tahun 2026 sebesar Rp 54,1 juta tersebut setara dengan 62% dari total BPIH yang telah disepakati.
Artikel Terkait
Viral Bawang Bombai di Batam Dibuong PT BSS, Ternyata Ini Fakta di Baliknya!
Tarif Transjakarta Naik ke Rp 5.000? Ini Alasan Pemerintah yang Bikin Tersentak!
Prabowo Bongkar Strategi Baru Polri Usir Narkoba dari 228 Kampung, Hasilnya Mengejutkan!
Kewarganegaraan Zohran Mamdani Dipertanyakan: Drama Politik yang Bisa Gagalkan Calon Wali Kota Muslim Pertama NYC