Berapa Sisa yang Harus Dibayar Jemaah Haji 2026?
Setelah dilakukan perhitungan, berikut adalah simulasi pembayaran yang harus disiapkan jemaah:
- Bipih: Rp 54.193.806
- Dikurangi Setoran Awal (contoh: Rp 25 juta) dan Dana Virtual Account (Rp 2,7 juta).
- Sisa yang harus dibayar menjadi sekitar Rp 26.493.000.
Namun, jemaah juga akan menerima pengembalian living cost (biaya hidup) sebesar Rp 3.300.000. Dengan demikian, total biaya akhir yang harus dibayar per jemaah haji reguler untuk 2026 adalah:
Rp 23.193.806.
Keputusan ini merupakan hasil Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Pemerintah yang dipimpin langsung oleh Marwan Dasopang. Bipih tahun 2026 sebesar Rp 54,1 juta tersebut setara dengan 62% dari total BPIH yang telah disepakati.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Prabowo Usul Penerapan WFH dan Penghematan Energi Tiru Langkah Pakistan
Real Madrid Singkirkan Manchester City Berkat Gol Telat Vinicius
Bea Cukai Siapkan Infrastruktur Digital Antisipasi Lonjakan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta