KPK Ungkap Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

- Rabu, 18 Maret 2026 | 06:45 WIB
KPK Ungkap Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Kerugian negara mencapai angka yang fantastis: Rp622 miliar. Itulah nilai yang diungkap KPK dalam kasus korupsi kuota haji yang sedang mereka usut. Angka sebesar itu, tentu saja, langsung menyita perhatian publik.

Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menegaskan hal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Rabu lalu.

Hitungan sebesar itu bukan asal comot. Menurut Budi, angka tersebut berasal dari hasil audit BPK. Nantinya, tentu saja, semua data ini akan diuji ketat di meja hijau.

Tapi dampaknya bukan cuma soal uang. Kasus ini punya efek sosial yang dalam dan menyakitkan. Bayangkan, ribuan orang yang sudah memendam rindu untuk beribadah haji harus gigit jari. Gara-gara ulah oknum, impian mereka pupus.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar