Kerugian negara mencapai angka yang fantastis: Rp622 miliar. Itulah nilai yang diungkap KPK dalam kasus korupsi kuota haji yang sedang mereka usut. Angka sebesar itu, tentu saja, langsung menyita perhatian publik.
Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menegaskan hal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Rabu lalu.
Hitungan sebesar itu bukan asal comot. Menurut Budi, angka tersebut berasal dari hasil audit BPK. Nantinya, tentu saja, semua data ini akan diuji ketat di meja hijau.
Tapi dampaknya bukan cuma soal uang. Kasus ini punya efek sosial yang dalam dan menyakitkan. Bayangkan, ribuan orang yang sudah memendam rindu untuk beribadah haji harus gigit jari. Gara-gara ulah oknum, impian mereka pupus.
Artikel Terkait
Bek Persib Frans Putros Dipanggil Timnas Irak untuk Persiapan Play-off Piala Dunia
Gelombang Pemudik Motor Padati Pelabuhan Ciwandan Cilegon di H-3 Lebaran
Polisi Selidiki Penyebaran Foto Palsu AI dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Kemacetan Mulai Landa Ruas Tol Jelang Mudik, Contraflow dan One Way Diterapkan