Dave Laksono Minta Pemerintah Sikapi Tarif Trump di Selat Hormuz Secara Tenang dan Terukur

- Rabu, 15 Juli 2026 | 06:35 WIB
Dave Laksono Minta Pemerintah Sikapi Tarif Trump di Selat Hormuz Secara Tenang dan Terukur

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendesak Pemerintah Indonesia untuk menyikapi kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memberlakukan tarif 20 persen terhadap semua kargo yang melintasi Selat Hormuz. Ia menekankan pentingnya sikap yang tenang dan terukur dalam merespons langkah sepihak tersebut.

"Indonesia perlu menyikapi perkembangan ini secara tenang, terukur, dan tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas dan aktif," kata Dave saat dihubungi, Rabu (15/7/2026).

Menurut Dave, setiap kebijakan yang berpotensi memengaruhi jalur pelayaran internasional, khususnya Selat Hormuz sebagai salah satu jalur perdagangan dan distribusi energi paling strategis di dunia, harus dicermati secara saksama. Dampak kebijakan itu, lanjutnya, bisa memengaruhi stabilitas ekonomi global, termasuk rantai pasok, harga energi, dan arus perdagangan internasional.

"Dari perspektif hukum internasional, Indonesia secara konsisten mendukung kebebasan pelayaran di jalur laut internasional sebagaimana diatur dalam rezim hukum laut. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi membatasi atau membebankan biaya secara sepihak terhadap lalu lintas perdagangan global semestinya dibahas melalui mekanisme multilateral yang berlaku dan mengacu pada ketentuan hukum internasional, bukan melalui tindakan unilateral," ucap Dave.

Dave berharap Kementerian Luar Negeri RI terus memantau perkembangan tarif yang ditetapkan Trump tersebut. Ia mengingatkan bahwa respons Indonesia harus berdasarkan kajian matang.

"Sikap resmi pemerintah hendaknya disampaikan berdasarkan hasil kajian yang matang dengan tetap mengedepankan jalur diplomasi yang konstruktif. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil akan memiliki dasar yang kuat sekaligus mencerminkan konsistensi Indonesia dalam menjaga perdamaian dan stabilitas internasional," ujar dia.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags