Pemerintah Evaluasi Standar Personel dan Peralatan Manggala Agni untuk Hadapi Karhutla

- Rabu, 15 Juli 2026 | 07:15 WIB
Pemerintah Evaluasi Standar Personel dan Peralatan Manggala Agni untuk Hadapi Karhutla

Pemerintah tengah mengevaluasi standar kebutuhan personel dan peralatan Manggala Agni sebagai bagian dari penguatan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini diambil agar satuan pengendali kebakaran hutan tersebut dapat bekerja secara optimal dan aman saat bertugas di lapangan.

Menteri Kehutanan Raja Antoni menyampaikan hal itu dalam rapat bersama jajaran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan di Kantor Kemenhut, Selasa (14/7/2026). Ia menekankan perlunya penyusunan kebutuhan minimum yang harus dimiliki Manggala Agni sebagai dasar dukungan operasional penanggulangan karhutla.

“Dibuat dari tapak apa yang kita sebut Minimum Essential Cost kalau di pertahanan itu kan, minimum apa supaya Manggala Agni ini sudah equipped dengan sesuatu yang tidak membahayakan nyawa, fisik, dan dengan segera mungkin ada peralatan,” kata Menhut.

Selain peralatan, Raja Antoni juga mengevaluasi berbagai langkah pencegahan karhutla, termasuk kebutuhan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan pemantauan tinggi muka air tanah (TMAT) di daerah-daerah rawan. Evaluasi dilakukan agar setiap langkah pengendalian disusun berdasarkan kondisi di lapangan dan kebutuhan riil.

“OMC cuma dua kali awal Januari misalkan, bikin 5 bikin 7, berapa yang bener-bener (diperlukan). Tapi sekali lagi Government diperbaiki, TMAT-nya dilihat bener nggak air di Riau di Kalbar itu sudah di bawah itu,” ujarnya.

Ia menegaskan penggunaan anggaran penanggulangan karhutla harus dilakukan secara cermat dan terukur. Seluruh kebutuhan diminta dihitung secara detail sehingga setiap dukungan yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan petugas di lapangan.

“Hati-hati banget, jangan aji mumpung. Hitung secara betul apa yang diperlukan oleh teman-teman di lapangan,” tuturnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags