Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Sebanyak sepuluh orang diamankan dalam operasi tersebut.
"Bahwa dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Dari sepuluh orang itu, sembilan ditangkap di wilayah Kuansing dan satu orang diamankan di Jakarta. Lima orang kemudian dibawa ke gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Budi.
Budi mengungkapkan bahwa Bupati Kuansing Suhardiman Amby masih dalam pencarian. KPK mengimbau agar yang bersangkutan kooperatif.
"Kami juga ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ujarnya.
Artikel Terkait
Pramono Anung Dorong Koneksi Bawah Tanah Plaza Senayan dan Senayan City, Ancang-Ancang Naikkan Pajak Jika Tak Ada Kesepakatan
Libur Sekolah, Lomba Mewarnai Jadi Pilihan Aktivitas Edukatif Anak
Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Hakim Langsung Tutup Sidang Tanpa Tanya Sikap Terdakwa
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim Langsung Tutup Sidang Tanpa Tanya Sikap Terdakwa