Viralnya kabar soal oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggadaikan Surat Keputusan pengangkatan rekan kerjanya, akhirnya mendapat tanggapan resmi. Sekretaris Daerah Kota Bogor, Deni Mulyadi, mengaku telah memanggil dan mengklarifikasi sang oknum berinisial I.
Menurut Deni, kasus ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. "Saya sudah panggil sekretaris Pol PP terkait masalah SK yang digadaikan itu," ujarnya, Selasa (14/4/2026).
"Mungkin sudah berbulan-bulan cicilannya macet, baru sekarang ramai," tambahnya.
Deni menegaskan, uang hasil gadai itu sama sekali tidak bersinggungan dengan urusan dinas. Semua itu murni urusan pribadi si oknum, yang ternyata menjabat sebagai Kepala Subbagian Keuangan dan Pelaporan di Satpol PP setempat.
Artikel Terkait
Pembicaraan Langsung Lebanon-Israel Dimulai di Washington di Tengah Serangan ke Hizbullah
Pemkab Tulungagung Gelar Konsolidasi Pasca OTT KPK, Kemendagri dan Jatim Beri Pendampingan
Jadwal Salat untuk DKI Jakarta, Rabu 15 April 2026
PSI Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Nasional Perkuat Struktur Daerah