Viralnya kabar soal oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggadaikan Surat Keputusan pengangkatan rekan kerjanya, akhirnya mendapat tanggapan resmi. Sekretaris Daerah Kota Bogor, Deni Mulyadi, mengaku telah memanggil dan mengklarifikasi sang oknum berinisial I.
Menurut Deni, kasus ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. "Saya sudah panggil sekretaris Pol PP terkait masalah SK yang digadaikan itu," ujarnya, Selasa (14/4/2026).
"Mungkin sudah berbulan-bulan cicilannya macet, baru sekarang ramai," tambahnya.
Deni menegaskan, uang hasil gadai itu sama sekali tidak bersinggungan dengan urusan dinas. Semua itu murni urusan pribadi si oknum, yang ternyata menjabat sebagai Kepala Subbagian Keuangan dan Pelaporan di Satpol PP setempat.
"Saya sudah konfirmasi langsung. Tidak ada kaitannya dengan kantor. Ini cuma urusan pinjam-meminjam antar mereka saja," tegas Deni.
Di sisi lain, dampaknya ternyata tak main-main. Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban yang dirugikan mencapai sekitar empat belas orang. Mereka sesama ASN di lingkungan Satpol PP.
Sebelumnya, beredar pengakuan pilu sejumlah anggota. SK pengangkatan mereka digadaikan atasan ke bank, lalu cicilannya telat bayar. Alhasil, tunjangan bulanan para korban dipotong paksa oleh bank untuk menutupi tunggakan yang menumpuk hampir tujuh bulan. Situasi yang tentu saja menyulitkan.
Sekarang, semua mata tertuju pada proses klarifikasi dan tindak lanjut dari pemkot. Masyarakat menunggu, bagaimana kasus yang meresahkan ini akan diselesaikan.
Artikel Terkait
Sapi Kurban 1,1 Ton Bertuliskan TIW Dikirim ke Masjid Terdekat Rumah Amien Rais
Peneliti BRIN Dimas Fajar Prasetyo Bantah Terlibat Jurnal Bodong, Sebut Identitasnya Dicatut
Khofifah Tinjau Pasar Klojen, Dorong Koordinasi Daerah Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Waisak 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan