KPK Diminta Periksa Mantan Presiden Jokowi Terkait Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mantan Pimpinan KPK Haryono Umar: "Perintah Awal Proyek Berasal dari Presiden"
JAKARTA - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar, mendesak lembaga antirasuah untuk memanggil mantan Presiden Joko Widodo sebagai saksi kunci dalam penyelidikan proyek kereta cepat Whoosh. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara eksklusif di Jakarta, Rabu (19/11).
"Perintah awal proyek kereta cepat Whoosh berasal dari Presiden Jokowi. Secara hukum, mustahil proyek strategis semacam ini bergulir tanpa instruksi dari kepala negara," tegas Haryono Umar.
Haryono menegaskan bahwa KPK memiliki landasan hukum kuat untuk meminta keterangan mantan presiden. Ia mengingatkan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama untuk memberikan keterangan dalam proses penyidikan.
"KPK harus berani mengambil langkah ini. Kita belajar dari kasus-kasus sebelumnya dimana mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Boediono juga pernah dimintai keterangan. Status Jokowi yang kini sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden seharusnya mempermudah proses pemanggilan," paparnya.
Artikel Terkait
KPK Perdalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 1 Triliun
Polda Metro Jaya Tegaskan Ijazah Asli Jokowi Berstatus Barang Bukti
AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution
KPK Tegaskan Bobby Nasution Belum Terlibat Kasus Suap PUPR Sumut: Fakta Terbaru