KPK Diminta Periksa Mantan Presiden Jokowi Terkait Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mantan Pimpinan KPK Haryono Umar: "Perintah Awal Proyek Berasal dari Presiden"
JAKARTA - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar, mendesak lembaga antirasuah untuk memanggil mantan Presiden Joko Widodo sebagai saksi kunci dalam penyelidikan proyek kereta cepat Whoosh. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara eksklusif di Jakarta, Rabu (19/11).
"Perintah awal proyek kereta cepat Whoosh berasal dari Presiden Jokowi. Secara hukum, mustahil proyek strategis semacam ini bergulir tanpa instruksi dari kepala negara," tegas Haryono Umar.
Haryono menegaskan bahwa KPK memiliki landasan hukum kuat untuk meminta keterangan mantan presiden. Ia mengingatkan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama untuk memberikan keterangan dalam proses penyidikan.
"KPK harus berani mengambil langkah ini. Kita belajar dari kasus-kasus sebelumnya dimana mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Boediono juga pernah dimintai keterangan. Status Jokowi yang kini sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden seharusnya mempermudah proses pemanggilan," paparnya.
Indikasi Mark-Up Triliunan Rupiah
Haryono mengungkapkan adanya indikasi praktik mark-up anggaran proyek yang mencapai triliunan rupiah. Menurut analisisnya, transisi mitra proyek dari Jepang ke China menjadi salah satu titik kritis yang perlu diinvestigasi lebih mendalam.
"Perubahan mitra dari Jepang ke China diikuti dengan lonjakan anggaran yang signifikan. KPK harus menelusuri dokumen awal proyek, termasuk visi-misi presiden saat memberikan instruksi dan susunan tim pelaksana. Semua dokumen ini seharusnya masih tersimpan rapi," tambah Haryono.
Ia menekankan bahwa praktik mark-up dalam pengadaan barang memang modus korupsi yang umum, namun skala triliunan rupiah dalam proyek Whoosh menunjukkan tingkat yang luar biasa. "Ini bukan mark-up miliaran, tapi triliunan. Sangat mudah untuk ditelusuri asal-usulnya," imbuhnya.
Dokumen Kunci dan Timeline Proyek
Haryono menyarankan KPK untuk fokus pada tiga elemen utama: draf awal kesepakatan, dokumen perintah presiden, dan struktur tim pelaksana proyek. Menurutnya, ketiga dokumen ini akan memberikan peta jelas mengenai alur pengambilan keputusan dan potensi penyimpangan.
Analis hukum ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proyek infrastruktur strategis. "Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran negara dikelola, terutama untuk proyek-proyek yang nilainya sangat besar seperti kereta cepat Whoosh," tutup Haryono.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar