Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan bahwa dugaan keterlibatan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial H dalam polemik gagalnya keberangkatan kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) Kepri ke ajang Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat, merupakan urusan pribadi dan tidak terkait dengan institusi.
Kepala Bagian Umum dan Humas Protokol Setwan Kepri, Isnaini Bayu Wibowo, menyatakan pihaknya tidak mengetahui secara pasti bagaimana keterlibatan H. Menurutnya, tidak ada penugasan atau penyampaian resmi dari instansi terkait dugaan tersebut.
"Sepengetahuan kami, itu urusan pribadi yang bersangkutan. Kami tidak mengetahui secara persis bagaimana keterlibatannya, dan tidak pernah ada penyampaian ataupun penugasan dari instansi," ujar Bayu, Selasa (30/6/2026).
Bayu menambahkan, jika H memang menjalin kerja sama dengan pihak tertentu dalam pengurusan tiket, hal itu dilakukan atas nama pribadi. Ia menegaskan tidak ada sangkut paut dengan Setwan DPRD Kepri.
"Kami tegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan Setwan. Kalau memang ada keterlibatan, itu murni urusan pribadi," katanya.
Mengenai kemungkinan sanksi terhadap H, Bayu mengaku hingga kini belum ada dasar untuk menjatuhkan hukuman disiplin. Sebab, belum ada laporan resmi maupun proses hukum yang melibatkan pegawai tersebut.
Sebelumnya, Direktur PT Riski Efanti Bersaja, Vivi Efanti, mengakui pihaknya bekerja sama dengan oknum pegawai Setwan DPRD Kepri berinisial H dalam pengurusan tiket kontingen Pesparawi. Vivi menyebut kerja sama itu dilakukan tanpa sepengetahuan LPPD Kepri maupun panitia.
Artikel Terkait
Indonesia Berpeluang Ramaikan Pasar Matcha Global, Petani Lokal Mulai Produksi
PLTA Batangtoru Perkuat Sosialisasi Keselamatan Jelang Pengisian Awal Waduk
Hakim Nyatakan Google Pihak yang Diuntungkan dalam Pengadaan Chromebook di Kemendikbud
DPR Akan Kaji Usulan RUU Pidana LGBT dari MUI