Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah sepeda motor dan dua truk terjadi di Jalan Cikuda-Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat siang. Pengendara sepeda motor tersebut terjepit di antara bodi kedua kendaraan berat itu dan mengalami luka-luka.
Pelaksana Tugas Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ipda Ares Rahman, mengonfirmasi bahwa korban berinisial FS merupakan pengendara sepeda motor Honda Beat. “Korban luka satu orang, pengendara sepeda motor Honda Beat,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 11.40 WIB. Menurut keterangan Ares, kronologi kecelakaan bermula ketika sebuah truk bernomor polisi B-9207-UDC melaju dari arah Wanaherang menuju Cikuda. “Setibanya di tempat kejadian perkara, membentur bagian belakang kendaraan sepeda motor Honda Beat,” ungkapnya.
Akibat benturan tersebut, sepeda motor terdorong ke depan hingga akhirnya membentur truk boks yang berada di depannya. Korban pun terjepit di antara kedua kendaraan besar itu. “Korban mengalami luka pada bagian kepala, kemudian dibawa ke RS Abdul Radjak,” pungkas Ares.
Artikel Terkait
Wakil Ketua Komisi VI DRI Sebut Kelangkaan Solar di Sumbar Bukan karena Kuota, Melainkan Penyalahgunaan
Bupati Jember Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Kota Jinhua, China
Startup Bandung MYCL Olah Limbah Pertanian Jadi Furnitur hingga Baterai Listrik Ramah Lingkungan
KPK Geledah Rumah Mantan Wamen Imigrasi Silmy Karim, Angkut Mobil Mewah dan Motor Besar