Wanita di Cileungsi Jadi Korban Penipuan dan Perampokan Usai Janjian Kencan, Pelaku Masih Buron

- Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:05 WIB
Wanita di Cileungsi Jadi Korban Penipuan dan Perampokan Usai Janjian Kencan, Pelaku Masih Buron

Seorang wanita berusia 29 tahun asal Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berinisial LA, menjadi korban penipuan dan perampokan yang dilakukan oleh teman kencannya. Bukan hanya kehilangan mobil, korban juga dibuang begitu saja di pinggir jalan sepi di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, setelah kendaraannya dibawa kabur oleh pelaku.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengungkapkan bahwa korban sempat diikat oleh salah satu pelaku sebelum akhirnya ditinggalkan. “Tersangka Senet mengikat tangan korban dengan menggunakan tali sweater dan kemudian korban diajak muter-muter dan diturunkan di jalan yang sepi yaitu di jalan Pabuaran, Cisauk, Kabupaten Tangerang,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/5/2026).

Setelah berhasil menguasai mobil dan ponsel milik korban, kedua pelaku langsung melarikan diri. Sementara itu, korban terpaksa berjalan kaki hingga akhirnya bertemu dengan seorang saksi yang kemudian membantunya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisauk. “Setelah berhasil mengambil mobil dan iPhone, kemudian kedua tersangka pergi dengan membawa barang hasil kejahatan sedangkan korban pergi dengan berjalan kaki dan bertemu dengan saksi dan selanjutnya korban dan saksi ke Polsek Cisauk,” jelas Dhady.

Polisi yang menerima laporan segera bergerak melakukan penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Kamis (21/5) pagi, ketika salah satu pelaku berinisial MK alias Kecot (33) berhasil ditangkap. Namun, polisi masih terus memburu pelaku lainnya, yakni Senet, yang hingga saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). “Tersangka dibawa ke Polsek Cisauk untuk dilakukan pemeriksaan,” tutur Dhady.

Peristiwa ini bermula pada Senin (18/5) malam, sekitar pukul 20.00 WIB, ketika korban berangkat menuju Tangerang untuk memenuhi janji bertemu dengan teman kencannya, Kecot. Pertemuan itu kemudian berlanjut ke sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Di tempat tersebut, pelaku mengajak korban berhubungan badan sebanyak empat kali dengan iming-iming sejumlah uang.

“Sekira pukul 11.30 WIB tersangka Kecot dan korban keluar dari apartemen dan saat itu tersangka Kecot belum memberikan uang ke korban, karena sesuai dengan perjanjian tersangka memberikan korban dengan harga Rp 2 juta untuk 4 kali berhubungan,” kata AKP Dhady Arsya.

Setelah sempat makan bersama, sekitar pukul 24.30 WIB, keduanya mengarah ke Cisauk untuk menjemput rekan Kecot yang bernama Senet. Di dalam perjalanan, situasi berubah drastis. Kecot tiba-tiba mengambil ponsel korban yang sedang digunakan. “Tersangka bilang ‘Lu diem jangan banyak omong, kalau lu kaga mau celaka, ini mobil mau gua ambil gua mau jual’ dan iPhone tersebut langsung dipegang oleh tersangka Sutri alias Senet (DPO),” imbuh Dhady.

Korban kemudian diajak berkeliling sebelum akhirnya diancam dengan celurit yang diarahkan ke leher dan perutnya. Tangan korban diikat, lalu ia diturunkan di kawasan sepi Cisauk. Pelaku kabur membawa mobil dan ponsel korban, sementara korban berjuang sendirian mencari pertolongan hingga akhirnya melapor ke polisi.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar