Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin langsung apel pencanangan gerakan Jaga Jakarta Bersih dan Asri di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Sabtu, 23 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan langkah konkret institusi kepolisian dalam mendukung penanganan sampah perkotaan yang berkelanjutan di Ibu Kota.
Dalam sambutannya, Brigjen Dekananto menegaskan bahwa gerakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri. “Pagi hari ini jajaran Polda Metro Jaya melaksanakan apel pencanangan pilah sampah yang merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Kapolda,” ujarnya.
Langkah strategis ini mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan. Regulasi tersebut mendorong pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan sebagai solusi atas permasalahan limbah di daerah perkotaan.
Untuk menyukseskan program tersebut, Polda Metro Jaya menyediakan fasilitas tempat sampah yang terpilah secara khusus di seluruh area kerja. Pemilahan ini mencakup tiga kategori utama, yakni sampah organik, anorganik, serta Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Wakapolda menjelaskan bahwa penyediaan sarana ini bertujuan menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan setiap jenis limbah dapat diolah secara tepat.
“Upaya penyediaan tempat sampah terpilah ini dilakukan agar proses di tempat pengelolaan sampah hilir dapat berjalan jauh lebih efisien, karena seluruh limbah yang masuk dari hulu sudah dalam kondisi terklasifikasi dengan baik,” kata Dekananto.
Melalui sistem pemilahan yang terstruktur, sampah organik akan dialokasikan sebagai bahan baku pupuk. Sementara itu, sampah anorganik akan didaur ulang menjadi produk lain yang bernilai guna. Adapun untuk sampah kategori B3, pengelolaannya akan dipisahkan secara ketat agar lingkungan sekitar tidak terkontaminasi oleh zat-zat kimia berbahaya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan bahwa gerakan kebersihan dan pemilahan sampah ini terintegrasi langsung ke dalam program unggulan institusi, yaitu program Jaga Jakarta. Melalui pilar “Jaga Lingkungan”, Polda Metro Jaya berkomitmen menerapkan budaya pembersihan dan pemilahan secara konsisten dan berkelanjutan, baik di tingkat Markas Polda maupun di seluruh satuan wilayah jajaran.
“Kami mendorong seluruh personel untuk membangun budaya bersih ini sebagai kebiasaan rutin di lingkungan kerja masing-masing,” jelas Budi Hermanto.
Menurut Budi, program Jaga Jakarta melalui sub-program Jaga Lingkungan ini menekankan peran Polri yang tidak lagi terbatas pada aspek pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat konvensional. Lebih dari itu, institusi kepolisian kini berperan sebagai pelopor kelestarian ekologi kota.
Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya warga di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya, untuk turut serta menyukseskan budaya pilah sampah dari lingkup terkecil, yakni rumah tangga. Melalui kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, diharapkan dapat terwujud ruang publik yang bersih, sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta.
Artikel Terkait
Komunitas Indo Beatlemania Club Deklarasikan Chapter Baru di Banten, Targetkan Go International
Wanita di Cileungsi Jadi Korban Penipuan dan Perampokan Usai Janjian Kencan, Pelaku Masih Buron
Pelataran Candi Borobudur Berubah Jadi Pusat Pelayanan Kesehatan Gratis Jelang Waisak, Target Layani 8.000 Warga
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Hawaii, Tak Picu Peringatan Tsunami