Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat kerja dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, serta PT Kereta Api Indonesia untuk membahas insiden kecelakaan antara Kereta Api Jarak Jauh dan KRL di Stasiun Bekasi Timur beberapa waktu lalu. Ketua Komisi V DPR Lasarus menegaskan bahwa peristiwa serupa tidak boleh terulang kembali di masa mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Lasarus saat membuka rapat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Sejak awal, ia mempertanyakan bagaimana insiden yang menimbulkan korban jiwa itu bisa terjadi. Menurutnya, publik telah ramai memperdebatkan apakah sistem yang dimiliki operator kereta api tidak mampu mengendalikan situasi darurat.
“Sebagaimana kita tahu terjadi perdebatan di publik apakah tidak ada ruang bagi sistem yang dimiliki oleh kereta api atau sistem yang dikendalikan oleh operator PT KAI untuk bisa kendalikan situasi? Hal ini pak bakalan terjadi lagi atau tidak? Itu jadi pertanyaan masyarakat,” ujar Lasarus saat mengawali rapat.
Politisi dari daerah pemilihan Kalimantan Barat itu kemudian menyoroti langkah mitigasi yang harus disiapkan. Ia menilai potensi terulangnya kecelakaan serupa sangat besar mengingat masih banyaknya perlintasan sebidang, terutama yang tidak dijaga. “Tentu peluang untuk terjadi hal serupa sangat mungkin, sangat mungkin dengan banyaknya perlintasan sebidang. Apa lagi perlintasan sebidang yang tidak ada penjaganya. Mana kala itu terjadi, bagaimana sistem kendalikan situasi? Itu yang ingin kita evaluasi hari ini,” katanya.
Lasarus juga mempertanyakan alasan teknis di balik Kereta Api Agro Bromo Anggrek yang tidak terkendali hingga menabrak KRL yang sedang berhenti. Ia menduga ada celah dalam sistem pengaturan perjalanan yang seharusnya bisa mencegah tabrakan beruntun. “Kita, saya, tidak mengerti detail soal operasional kereta api, tapi akal sehat kita bisa berpikir pak, kalau sistemnya mengalami masalah, pasti kan jadwal keberangkatan masing-masing kereta ketahuan, itu apa namanya Pak Menteri schedule kereta? Gapeka, itu Grafik Perjalanan Kereta,” jelasnya.
Ia melanjutkan, “Di grafik itu kan pasti ketahuan kereta ini berada di mana, kemudian kira-kira posisinya di mana ketika ini terjadi. Kemudian tenggat waktu antar kereta kalau tenggat waktu kita buat 5 menit, 7 menit, 10 menit, 8 menit, berapapun lah yang diatur, kan pasti ada hitungan teknisnya, nah apakah hitungan itu sudah mencatat mana kala terjadi kecelakaan di depan bisa nggak dengan jarak menit yang ada bisa kendalikan situasi atau tidak?”
Meski menyadari bahwa peristiwa yang telah berlalu tidak bisa diubah, Lasarus menilai akan menjadi sebuah kebodohan jika insiden serupa kembali terjadi. “Yang sudah berlalu tak bisa kita tarik kembali pak, namun kalau mengulangi kejadian yang sama, kurang bijak bilang pak, mohon maaf ya, tidak cukup cerdas kita, mungkin bahasa itu yang paling sopan pak kalau sampai jatuh di lobang yang sama dua kali,” tegasnya.
Ia pun menekankan pentingnya kejujuran pemerintah dalam mengungkap fakta di lapangan. Menurut Lasarus, jika ada kebohongan dalam proses investigasi, maka semua pihak telah berbohong kepada para korban. “Karena ini menyangkut nyawa, saya waktu telepon-telepon dengan Pak Menhub ‘Pak Menteri ini kita ungkap apa adanya, karena ini tanggungjawab kita kepada korban’, gitu ya pak Menteri ya, kepada nyawa yang hilang, kalau kita berbohong saat ini kita berbohong juga kepada mereka yang sudah pergi yang alami kecelakaan ini,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Lasarus mengajak seluruh pihak untuk mengungkap persoalan ini secara transparan. Ia menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk mencari siapa yang bersalah, melainkan menemukan titik lemah dalam sistem yang ada. “Mari ungkap apa adanya untuk perbaikan ke depan. Kita bukan cari siapa yang salah, tetapi cari titik lemah ada di mana dari sistem yang kita punya. Soal siapa yang salah kita serahkan ke polisi,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Serangan Drone Ukraina di Kota Syzran Tewaskan Dua Warga Sipil Rusia
Warga Indonesia PR di Australia Tolak Rencana Oposisi Batasi Akses Bantuan Sosial
Koperasi Bodong Bahana Lintas Nusantara Jerat 41 Ribu Korban, Perputaran Uang Capai Rp4,6 Triliun
Dinas Pendidikan Mataram Larang Sekolah Pungut Biaya Perpisahan