Dinas Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk tidak membebani orang tua siswa dengan pungutan biaya perpisahan sekolah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif agar tidak ada siswa yang terkendala biaya saat akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Lalu Martawang, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh anak di kota itu dapat mengenyam pendidikan tanpa hambatan finansial. "Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh anak di Kota Mataram dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa terkendala biaya," ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Pernyataan tersebut muncul sebagai respons atas keresahan yang berkembang di kalangan orang tua siswa. Sejumlah sekolah disebut-sebut menggelar acara perpisahan secara seremonial, bahkan hingga menyewa hotel, yang berpotensi menimbulkan beban biaya tambahan bagi keluarga.
Menindaklanjuti hal itu, dalam waktu dekat Dinas Pendidikan akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP se-Kota Mataram. Pertemuan itu bertujuan merumuskan solusi terbaik serta menegaskan kembali larangan bagi sekolah untuk memberatkan siswa maupun orang tua dalam bentuk pungutan apa pun.
Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan arahan langsung Wali Kota Mataram untuk mendukung Program Wajib Belajar 12 Tahun secara maksimal. Pemerintah berkomitmen agar proses transisi siswa dari SD ke SMP maupun dari SMP ke SMA tidak menjadi beban finansial bagi pihak keluarga.
"Dengan mengurangi beban biaya perpisahan, diharapkan dapat memberikan dampak psikologis yang positif bagi orang tua dan siswa, serta meningkatkan rasa percaya diri anak dalam menuntut ilmu," ungkap Martawang.
Sementara itu, terkait pelaksanaan acara perpisahan di sekolah, Martawang menyatakan bahwa kegiatan tersebut bersifat opsional dan situasional. Pihaknya mengimbau agar tidak ada stratifikasi atau perbedaan perlakuan antarsiswa berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua.
"Orang tua yang memiliki kemampuan finansial lebih diharapkan memiliki kepedulian dan empati terhadap keluarga siswa yang kurang mampu," imbaunya.
Martawang menegaskan bahwa fokus utama manajemen pendidikan saat ini adalah menjaga keberlanjutan pendidikan bagi seluruh anak di Kota Mataram. "Terkait dinamika atau kegiatan yang terjadi di luar kebijakan resmi, hal tersebut berada di luar ranah kebijakan Dinas Pendidikan. Namun, prinsip dasar untuk tidak memberatkan masyarakat akan tetap menjadi acuan utama," pungkasnya.
Artikel Terkait
Polisi Selidiki Teror Kotoran Sapi yang Targetkan PKL di Pasar Rebo, Imbau Pedagang Lapor
Indeks Demokrasi Jawa Tengah 2025 Naik ke Peringkat Tiga Nasional, Wagub Apresiasi Partisipasi Masyarakat
Sleman Awasi 215 Pasar Tiban Hewan Kurban, Cegah PMK dan Antraks Jelang Iduladha
KPK Serahkan Strategi Pengusutan Aliran Dana ke Dirjen Bea Cukai ke Tim Penyidik