KPK Serahkan Strategi Pengusutan Aliran Dana ke Dirjen Bea Cukai ke Tim Penyidik

- Kamis, 21 Mei 2026 | 16:15 WIB
KPK Serahkan Strategi Pengusutan Aliran Dana ke Dirjen Bea Cukai ke Tim Penyidik

Sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai disebut menerima aliran dana dalam mata uang dolar Singapura, termasuk Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik untuk menentukan strategi pengusutan kasus tersebut.

“Pastinya begini, pimpinan tidak akan mendahului (dalam memberikan tanggapan). Karena ada strategi nanti yang akan dilakukan oleh para penyidik. Apalagi ini prosesnya untuk penerima sudah masuk dalam proses pemeriksaan di persidangan. Nah, strategi itulah nanti yang akan dilaporkan,” kata Setyo kepada wartawan di Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/5/2026).

Setyo menjelaskan, penyidik nantinya akan mengecek kembali kesesuaian antara keterangan yang diperoleh dalam berita acara pemeriksaan dengan hasil pemeriksaan di persidangan. Informasi dari dua tahapan tersebut akan diolah lebih lanjut sebelum pimpinan mengetahui strategi yang akan dijalankan oleh penyidik.

“Itu nanti pasti diolah oleh kedeputian penindakan dan di situlah nanti dilaporkan strategi apa yang akan dilakukan oleh para penyidik,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah KPK akan memanggil Dirjen Bea Cukai untuk diperiksa setelah keterangan jaksa terungkap dalam sidang, Setyo menegaskan bahwa pimpinan enggan mendahului tugas dan wewenang penyidik dalam pemeriksaan saksi.

“Makanya itu nanti akan dikaji, diolah, kemudian dibahas. Kami pimpinan tidak akan mau mendahului, karena jangan sampai mencampuradukkan antara informasi yang berkembang dengan apa yang didapatkan pada tahap pemeriksaan di persidangan maupun di penyidikan,” kata Setyo.

Sementara itu, terkait kegiatan Ditjen Bea Cukai yang membongkar praktik pembuatan pita cukai ilegal untuk rokok di wilayah Jawa Tengah, tepatnya di Jepara dan Kota Semarang, Setyo memastikan tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK.

“Ya saya kira tidak (berkaitan). Karena di Direktorat Jenderal Bea Cukai itu ada kewenangan melakukan penyidikan juga. Nah itu kewenangan yang dilakukan oleh lembaganya mereka. Jadi pasti akan berbeda dan tidak ada campur aduk atau tumpang-tindih dalam proses pemeriksaan. Pemeriksaan Bea Cukai di sini, korupsinya di dalam ya,” tuturnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar