Pengemudi Ojek Online di Depok Jadi Korban Penipuan, Motor Raib Usai Dibawa Kabur Penumpang

- Kamis, 21 Mei 2026 | 17:05 WIB
Pengemudi Ojek Online di Depok Jadi Korban Penipuan, Motor Raib Usai Dibawa Kabur Penumpang

Seorang pengemudi ojek online berinisial MA menjadi korban penipuan di Sukatani, Tapos, Depok, setelah motornya dibawa kabur oleh seorang penumpang yang tidak memesan layanan melalui aplikasi. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 19 Mei, sekitar pukul 11.30 WIB, saat korban tengah mangkal di Jalan Mekarsari. Pelaku yang turun dari angkutan umum langsung mendekati MA dan menawarkan untuk menggunakan jasanya secara offline.

Korban pun menyetujui permintaan tersebut dan mengantarkan pelaku menuju Jalan Dongkal, Sukatani, Depok. Dalam perjalanan, keduanya sempat berhenti di sebuah warung. Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, dalam keterangannya pada Kamis, 21 Mei, mengungkapkan bahwa tidak lama kemudian seseorang yang diduga teman pelaku datang dan bergabung mengobrol dengan mereka. Setelah beberapa saat, korban dan pelaku kembali melanjutkan perjalanan dan berhenti tidak jauh dari lokasi sebelumnya.

Di tempat itu, pelaku mulai mengalihkan perhatian korban dengan memintanya mengambil bunga di pinggir jalan dekat makam dengan alasan akan digunakan sebagai obat. “(Pelaku) menunjukkan ke korban untuk mengambil beberapa bunga yang ada di pinggir jalan dekat makam dengan alasan buat obat,” jelas Jupriono. Saat korban tengah sibuk memetik bunga, pelaku memberikan uang Rp50 ribu untuk membeli air minum.

Kesempatan itu langsung dimanfaatkan pelaku untuk mengambil motor korban dan meninggalkannya sendirian di lokasi. “Setelah itu pelaku memberikan uang Rp50 ribu kepada korban untuk membeli air minum. Setelah itu korban ditinggal di dekat lokasi tersebut,” tuturnya. Akibat kejadian ini, MA kehilangan satu unit sepeda motor miliknya.

Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara dan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penangkapan pelaku.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar