Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) membuka lelang ratusan barang rampasan negara, mulai dari mobil Ferrari, Harley Davidson, hingga tas mewah, dengan target transaksi mencapai Rp100 miliar. Kegiatan ini diperkenalkan kepada publik saat Car Free Day di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Ratusan aset sitaan dipamerkan di Gate 6 GBK dan sejak pagi hari area tersebut dipadati masyarakat yang antusias melihat langsung barang-barang bernilai tinggi tersebut.
Sejumlah kendaraan mewah berjajar rapi dan menjadi pusat perhatian pengunjung. Ferrari 488 dibuka dengan harga Rp6,59 miliar, sementara Ducati Superleggera V4 dibanderol mulai Rp1,47 miliar. Selain kendaraan, BPA juga memamerkan tas merek Hermes, Dior, dan Louis Vuitton, serta perhiasan, logam mulia, hingga lukisan emas. Seluruh barang telah melalui proses kurasi dan perawatan, sehingga pengunjung dapat melihat langsung kondisi barang lelang. Banyak warga memanfaatkan kesempatan itu untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai mekanisme lelang.
Kepala BPA Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan bahwa seluruh masyarakat dapat mengikuti lelang tersebut. Peserta hanya perlu membuat akun dan menyetor uang jaminan, kemudian mengikuti lelang sesuai jadwal yang ditentukan. BPA juga membuka pendaftaran akun langsung di lokasi acara.
“Semua masyarakat bisa ikut,” ujar Kuntadi.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi upaya mendekatkan BPA kepada masyarakat. Sebab, masih banyak warga yang belum mengenal fungsi Badan Pemulihan Aset, padahal lembaga tersebut sudah dua tahun melakukan penjualan aset rampasan negara. “Kami ingin lebih membuka diri kepada masyarakat,” katanya. Pemilihan lokasi CFD didasarkan pada pertimbangan bahwa tempat tersebut merupakan ruang publik yang dikunjungi lintas kalangan.
BPA Fair 2026 sendiri akan berlangsung pada 18 hingga 21 Mei mendatang. Acara ini merupakan kolaborasi BPA dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Bank Mandiri, BNI, BRI, dan Bank Syariah Indonesia, serta bekerja sama dengan layanan lelang.go.id. Kuntadi menegaskan bahwa lelang aset bukan sekadar penjualan barang sitaan. Hasil lelang digunakan untuk mempercepat pemulihan kerugian negara dan korban kejahatan. Karena itu, BPA ingin proses pengelolaan aset berjalan transparan dan terbuka.
“Kami ingin mempercepat pemulihan kerugian negara,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, menyebut target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun ini cukup besar. BPA menargetkan pemulihan aset negara menembus lebih dari Rp2 triliun pada 2026. Menurut dia, seluruh barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap memiliki nilai ekonomi, sehingga proses lelang harus transparan dan akuntabel. “Harapan kami di atas Rp2 triliun,” kata Baringin.
Artikel Terkait
320 WNA Tersangka Judi Online Dititipkan ke Rumah Detensi Imigrasi
Menteri Perdagangan Pastikan Revisi Aturan E-Commerce Tidak Tumpang Tindih dengan Regulasi Kementerian UMKM
Polri Usut Aliran Dana dan Sponsor di Balik Judi Online 320 WNA di Jakarta Barat
Mensos Gus Ipul: Akurasi Data dan Kredibilitas Lembaga Kunci Optimalisasi Panti Sosial