Korban Tewas Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang, 84 Luka-Luka

- Selasa, 28 April 2026 | 10:05 WIB
Korban Tewas Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang, 84 Luka-Luka

Korban tewas dalam kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur ternyata bertambah. Kini jumlahnya sudah mencapai 14 orang. Di samping itu, ada 84 penumpang lain yang mengalami luka-luka.

"Update 08.45 WIB: 14 meninggal dunia, 84 korban luka, proses penanganan masih berlangsung," begitu kata Anne Purba, VP Corporate Communication KAI, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (28/4/2026).

Soal biaya, KAI memastikan semuanya ditanggung. Baik biaya pengobatan untuk yang luka maupun biaya pemakaman untuk yang meninggal semua dibebankan pada asuransi dan pihak KAI sendiri. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menambahkan bahwa jenazah korban sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Di sana, proses identifikasi lebih lanjut tengah dilakukan.

Sementara itu, 84 korban yang terluka sudah mulai mendapat penanganan medis. Mereka tersebar di beberapa rumah sakit. Ada yang di RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, juga RS Mitra Keluarga baik yang di Bekasi Timur maupun Barat.

Nah, soal barang-barang bawaan penumpang yang sempat tertinggal di lokasi kejadian, KAI bilang semuanya sudah diamankan. Barang-barang itu kini ada di layanan lost and found. Pendataan dan pengurusannya dilakukan bareng-bareng sama pihak kepolisian. Tujuannya jelas, untuk mendukung proses identifikasi dan keperluan penanganan selanjutnya.

Buat keluarga yang ingin mencari informasi, KAI sudah menyiapkan Posko Tanggap Darurat dan Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur. Keluarga juga bisa langsung menghubungi Contact Center KAI di nomor 121.

Untuk sementara, Stasiun Bekasi Timur belum melayani naik-turun penumpang. Perjalanan KRL sendiri cuma sampai Stasiun Bekasi. Tapi kabar baiknya, jalur hilir sudah mulai dibuka lagi untuk operasional kereta api meski masih dengan pengaturan yang terbatas.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar